Sukses

Zulhas: Semua Fraksi di MPR Sepakat Amandemen Terbatas Soal GBHN

Namun Zulhas tidak menjamin apakah anggota MPR periode berikutnya tetap sepakat mengamandemen GBHN.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 direkomendasikan menyusun sistem Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Rekomendasi itu disampaikan dalam sidang tahunan MPR 2019.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, rekomendasi tersebut bakal diketok dalam rapat paripurna terakhir pada 27 September 2019. Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyebut, seluruh anggota MPR telah menyetujui adanya GBHN.

"Iya udah diketok nanti, di MPR kan sudah sepakat. Nanti tanggal 27 September kita rapat terakhir paripurna penutupan masa sidang, itu akan diputuskan karya seperti buku ya, untuk direkomendasikan kepada MPR yang akan datang," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).

Kendati begitu, apakah rekomendasi bakal ditindaklanjuti oleh MPR periode berikutnya atau tidak, Zulkifli menyerahkan kepada penerusnya.

"Ya terserah MPR nanti," ucapnya.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, semua fraksi telah setuju dengan wacana menghidupkan kembali GBHN dalam amandemen terbatas UUD 1945.

Alasannya, kata dia, seperti yang disampaikan Zulkifli dalam pidato tahunan MPR terkait kesinambungan pembangunan antarperiode.

"Jadi MPR yang sekarang ini pernah melakukan rapat antarfraksi dan semua fraksi menginginkan atau setuju terhadap amandemen UU terbatas tentang GBHN," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Gerindra itu menyebut seluruh fraksi sudah menyatakan setuju dalam persidangan MPR. Muzani mengatakan, sudah ada UU Rencana Jangka Panjang namun tidak terlalu kuat.

Muzani tidak memungkiri ada kekhawatiran amandemen itu membuka perubahan pasal lainnya. Muzani menyebut harus ada komitmen kuat dari pimpinan partai politik dan anggota MPR bahwa amandemen tersebut sebatas GBHN.

"Komitmen dari anggota MPR dan pimpinan parpol harus betul-betul firm bahwa amandemen itu hanya terbatas untuk GBHN," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.