Sukses

Urusan Pelayanan jadi Fokus Bupati Banyuwangi di Sidang Paripurna

"Pidato Presiden highlight-nya jelas sekali. Langsung to the point."

Liputan6.com, Jakarta Masalah penyedehanaan regulasi dan proses yang berorientasi pada pelayanan mendapat perhatian serius dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Hal itu disampaikan saat pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada sidang bersama Dewan perwakilan daerah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Tahun 2019.

Dalam pidato kenegaraannya, Jokowi menyebut pemerintah perlu melakukan langkah baru, tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku, rumit dan dan yang menyibukkan masyarakat dan para pelaku usaha.

"Pidato Presiden highlight-nya jelas sekali. Langsung to the point. Dan itu, kami di daerah tentu harus menterjemahkan dengan cepat. Termasuk meningkatkan pelayanan, menyederhanakan urusan dan lain-lain. Ini menjadi pemicu kami untuk semakin meningkatkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik," kata Anas usan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Jokowi di ruang sidang paripurna DPRD Banyuwangi, Jumat (16/8).

Menurut Anas, Mal Pelayanan Publik yang telah berdiri di Banyuwangi sebenarnya adalah upaya menterjemahkan apa yang selama ini menjadi arahan Presiden Jokowi tentang penyederhanaan proses administrasi dan perijinan di daerah. 

Mal Pelayanan Publik yang didirikan Banyuwangi sejak 2017 ini merupakan pusat pelayanan publik yang mengintegrasikan 199 layanan administrasi dan perijinan.

Mulai dari layanan administrasi yang dikeluarkan pemkab maupun instansi vertikal lainnya. Seperti perpanjangan SIM, perpajakan, layanan kementerian agama, pengurusan paspor, hingga pengurusan perijinan tenaga kerja. 

"Harapan beliau, saya kira termasuk yang diterjemahkan di Banyuwangi. Salah satunya mal pelayanan publik, dan pasar pelayan publik di Pasar Genteng yang kita bikin untuk mempermudah rakyat. Proses perijinan juga terus kita perbaiki," ujar Anas.

Anas juga menanggapi positif pidato Jokowi tentang ukuran kinerja pembuatan perundang-undangan. Dimana Jokowi meminta ukurannya bukan lagi pada seberapa banyak perundangan yang dihasilkan, namun pada sejauh mana kepentingan rakyat negara itu bisa dilindungi.  

"Saya setuju, perda tidak hanya diukur pada berapa jumlah yang dilahirkan saja. Tapi diukur dari dihasilkannya perda yang kontennya bermanfaat bagi rakyat. Seperti perda tata ruang, perda detail tata ruang, yang  harapan kami bisa cepat. Karena perda itu akan memandu program pembangunan daerah yang lebih ramah lingkungan memberi ruang kepada masyarakat," ujar Anas. 

Jokowi juga menegaskan bahwa pendidikan harus berakar pada budaya bangsa dan yang tanggap pada perubahan dunia. Jokowi juga menekankan bahwa budi pekerti, sopan santun, toleransi, dan kedisiplinan perlu ditanamkan sejak dini. Termasuk budaya mengantri, mandiri, percaya diri, dan saling peduli. 

"Beliau juga berpesan agar kita memanfaatkan teknologi agar bisa melompat ke depan. Smart Kampung adalah jawaban dari Banyuwangi dan akan terus kami dorong. Kita terus beradatapsi dengan teknologi, menggunakan teknologi, namun tetap memiliki budi pekerti dan akhlak mulia yang menjadi panduannya. Bnayuwangi sedang bertasformasi ke sana," kata Anas.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini