Sukses

Kasus Polisi Terbakar di Cianjur, Satu Mahasiswa Jadi Tersangka

Polisi menyebut, RS adalah salah satu mahasiswa di Cianjur.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial RS sebagai tersangka insiden unjuk rasa hingga berujung empat polisi mengalami luka bakar. Peristiwa itu terjadi Kamis 15 Agustus 2019.

"Ya, salah satunya berdasarkan alat bukti dan prosedur gelar perkara itu sudah ditetapkan tersangka RS," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (16/8/2019).

Trunoyudo menjelaskan, tersangka merupakan satu dari 42 mahasiswa yang diperiksa di Polres Cinanjur. Namun, tersangka bukanlah pria yang gambarnya viral di media sosial.

Menurut Trunoyudo, RS adalah salah satu mahasiswa di sebuah universitas di Cianjur. Dia tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur.

"Ada satu saksi yang patut diduga melakukan pelemparan. Bukan (yang fotonya viral). Tapi Itu semua petunjuk," ucap dia.

Trunoyudo menerangkan, penetapan RS sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. "Petunjuk dari keterangan saksi-saksi alat bukti visum et repertum korban didasari dari baju korban dan baju pengunjuk rasa. Dan juga alat komunikasi mereka dari persiapan kita pelajari," tutup dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiga Polisi Jadi Korban

Sebelumnya, tiga anggota polisi yang terbakar itu yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Herang Polres Kota Cianjur Aiptu Erwin, serta dua anggota Sabhara Polres Cianjur yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A. Simbolon.

Dari ketiga anggota itu, Aiptu Erwin yang mendapatkan luka bakar lebih parah hingga 80 persen. Meski begitu, terkait kondisi detail anggota tersebut masih dalam penanganan medis.

"Perkembangan medis korban yang sedang ditangani masih dalam perawatan," kata Trunoyudo.

Organisasi Cipayung Plus dalam melakukan aksi demo diikuti sekitar 50 orang. Menurut Trunoyudo, Cipayung Plus terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa antara lain DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cianjur, HIMAT, CIF dan lainnya.

Unjuk rasa dilakukan terkait penyampaian keadilan dan kebenaran di pemerintahan, evaluasi pengangguran, sempitnya lahan pekerjaan, dan kurangnya sarana pendidikan masyarakat Cianjur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.