Sukses

Fahri Hamzah Kaitkan Baju Suku Sasak Jokowi dengan Kekalahan di NTB

Menurut Fahri, pilihan Jokowi mengenakan baju sasak adalah pilihan yang tepat atau seimbang.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi mengenakan baju tradisional suku Sasak, Lombok, NTB saat sidang tahunan DPD-DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut berkomentar mengenai busana Jokowi itu.

Fahri mengaku sebagai anggota Dewan yang mewakili daerah pemilihan NTB menyampaikan terima kasih karena Jokowi memilih busana daerahnya. "Saya berterima kasih ya," kata Fahri di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Politikus PKS itu lantas membahas busana adat yang dipakai Jokowi  saat menghadiri Kongres V PDIP di Bali beberapa waktu lalu. Saat itu, Jokowi mengenakan baju adat Bali dan mengaku sengaja memakainya lantaran mendapat kemenangan telak di Pilpres. 

Sementara untuk daerah NTB, Jokowi menuai kekelahan. Oleh karena itu menurut Fahri, pilihan Jokowi mengenakan baju sasak adalah pilihan yang tepat atau seimbang.

"Karena waktu itu kan mengingatkan Pak Jokowi waktu itu di Bali dia bilang pakai (baju) adat bali karena menang di Bali. Sekarang karena kalah di NTB. Bagus lah, balance,m ha ha,” kata Fahri kemudian tertawa.

Diketahui, Jokowi memakai baju khas Suku Sasak, Lombok, NTB saat sidang bersama DPD/DPR. Ia berganti baju setelah sebelumnya dalam sidang tahunan MPR mengenakan setelan jas dan peci.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Puji Kinerja MK

Dalam pidatonya, Jokowi sempat memuji kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menyelesaikan sengketa Pilpres 2019 dan Pilkada 2018.

Menurut dia, MK telah mengjhadirkan proses peradilan yang terbuka dan berpegang teguh pada independensi.

"MK yang telah menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2018, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden 2019, dalam koridor konstitusi secara damai, adil, dan bermartabat," ucap Jokowi.

Sebagai penjaga konstitusi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan MK telah menguji 85 perkara dan memutus 52 perkara pengujian UU dalam kurun waktu satu tahun. Menurut dia, putusan MK selalu mendukung program pemerintah.

"Putusan-putusan MK tersebut turut mendukung upaya pemerintah dalam reformasi sistem perundang-undangan dan penataan proses legislasi," katanya.

"Selain itu, MK telah memberikan kontribusi pada penguatan demokrasi konstitusional," sambung Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.