Sukses

Jokowi Kritik Penegakan Hukum, Yasonna Akui Kinerja Belum Maksimal

Selain soal hukum, Jokowi juga menyoroti soal izin-izin pelayanan publik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui harus ada perbaikan di sektor hukum. Hak itu dia sampaikan menanggapi isi pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pidato kenegaraan di Sidang Bersama DPD dan DPR yang menilai penegakan hukum di Indonesia belum maksimal.

"Ya memang itu (harus) ada perbaikan, soal regulasi, itu memang ada kerjaan yang harus ditingkatkan terus," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Selain soal hukum, Jokowi juga menyoroti soal izin-izin pelayanan publik. Karenanya, Yasonna menyatakan akan ada penekan untuk pelayanan publik yang lebih ringkas dan baik.

"Bagaimana investasi bisa dipermudah sehingga perizinan-perizinan bisa dipermudah. Regulasi bukan karena banyaknya, tetapi karena simple dan mudah," jelas Yasonna.

Dia mendorong harus ada terobosan di periode kedua Presiden Jokowi. Caranya, dengan meyelaraskan regulasi DPR dengan pemerintah yang memiliki aturan yang berkualitas.

"Perbaikannya harus dari sistem pencegahannya, manajemen keuangannya, proyeknya, semuanya membangun dari titik pencegahan," Yasonna menandasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sindiran Jokowi

Sebelumnya, Jokowi menyindir penegak hukum dalam pidato kenegaraannya saat Sidang Bersama DPD dan DPR. Dia menilai ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM harus diubah. Termasuk soal pemberantasan korupsi.

"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi," kata Jokowi dalam pidato kenegaraannya, di kompleks parlemen Jumat.

Meski, lanjut dia, penegakan hukum yang 'keras' harus didukung. Juga penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi.

"Tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan. Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi," ujar Jokowi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.