Sukses

Zulkifli Hasan Rekomendasikan Wacana GBHN Ditindaklanjuti di Periode 2019-2024

Menurut hasil kajian dan rekomendasi penyerapan aspirasi rakyat yang dilakukan pihaknya, Zulhas -sapaan Zulkifli, menyebut pihaknya telah menghasilkan sebuah rekomendasi untuk menindaklanjuti kepada MPR periode 2019–2024 terkait GBHN.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyingung soal wacana penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2019.

Menurut hasil kajian dan rekomendasi penyerapan aspirasi rakyat yang dilakukan pihaknya, Zulhas -sapaan Zulkifli, menyebut pihaknya telah menghasilkan sebuah rekomendasi untuk menindaklanjuti kepada MPR periode 2019–2024 terkait GBHN.

"Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN, melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.," kata Zulhas di Gedung MPR RI, Kompleks Parlmen Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2019).

Menurut Zulhas, alasan utama MPR memerlukan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN ini dikarenakan negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

Haluan itu, lanjut dia, menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa termasuk lembaga negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional.

"Haluan ini disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," jelas Zulhas.

Sebagai informasi, GBHN dalam proses ketatanegaraan Indonesia pernah menjadi pedoman pembangunan pada rezim Orde Baru. Pada kala itu GBHN adalah acuan utama Presiden Soeharto, dalam mewujudkan cita dan tujuan negara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.