Sukses

Ketimbang Rastra, Ini Keunggulan Dari BPNT

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan transformasi bantuan sosial pangan Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan transformasi bantuan sosial pangan Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).  Transformasi bantuan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai.

Berikut keunggulan Program BPNT:  

1. Mudah dijangkau dan digunakan oleh keluarga penerima manfaat (KPM)

2. Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM tentang kapan, berapa, jenis, kualitas, dan harga bahan pangan (beras atau telur), serta tempat membeli sesuai dengan preferensi (tidak diarahkan pada e-Warong tertentu dan bahan pangan tidak dipaketkan)

3. Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.

4. Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan kepada KPM. 

5.  e-Warong dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber sehingga terdapat ruang alternatif pasokan yang lebih optimal. 

6. Bank Penyalur bertugas menyalurkan dana bantuan ke rekening KPM dan tidak bertugas menyalurkan bahan pangan kepada KPM, tidak melakukan pemesanan bahan pangan.

7. Strategi pemerintah mengurangi deviasi KPM sebagai tindak lanjut saran KPK terkait ketepatan sasaran penerima manfaat bantuan sosial

Transformasi Rastra menjadi BPNT mulai dilakukan secara bertahap mulai tahun 2017 di 44 Kota. Pada 2018, dilaksanakan perluasan BPNT dari 44 kota menjadi 219 kabupaten/kota secara bertahap dengan target 10 juta KPM. 

Tercatat saat ini, 5,6 juta KPM di 202 Kabupaten masih menerima bantuan dalam skema penyaluran Bantuan Sosial Rastra. Guna menyeragamkan transformasi Rastra menjadi BPNT, Kemensos menargetkan per 1 September 2019 tidak ada lagi Rastra. Aturan ini berlaku nasional.

"Pada 2019, ditargetkan 514 kabupaten/kota di Indonesia sudah bertransformasi menjadi BPNT dengan sasaran 15,6 juta KPM," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kemensos Andi ZA Dulung, pada acara Rapat Koordinasi Program Penanganan Fakir Miskin Penyaluran Bantuan Sosial Pangan 6T untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Manado, Kamis, (15/8/2019).

Dalam penyaluran BPNT, Kemensos mulai tahun 2019 menggandeng Perum Bulog melalui kerja sama dengan e-Warong (e-Warong KUBE, agen bank, dan RPK mitra Bulog) sebagai pemasok bahan pangan beras dan telur, terutama di daerah non penghasil beras. 

Hal ini juga dapat membantu percepatan pendistribusian stok beras yang dimiliki Bulog. 

"Melalui strategi manajemen pemasaran yang dimiliki, saya yakin Bulog dapat berperan lebih optimal dalam penyaluran BPNT sesuai dengan prinsip 6T (tepat sasaran, harga, jumlah, mutu, waktu, dan administrasi)," ujar Dirjen PFM Andi.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemensos atau Kementerian Sosial adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan sosial.

    kemensos

Video Terkini