Sukses

Ini 12 Titik Pemberangkatan Pegawai Pemprov saat Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi

Pemprov DKI akan memfasilitasi pegawai untuk hadir di acara HUT RI di Pulau Reklamasi. Ada sekitar 75 bus yang akan disiapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyediakan sejumlah bus dengan berbagai titik keberangkatan untuk para pegawai yang ikut serta dalam upacara perayaan HUT RI di Pulau Maju atau Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara.

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi menyatakan, ada 4 ribu pegawai yang akan ikut serta dalam pelaksanaan upacara HUT RI tersebut.

"Kita akan fasilitasi bus Jakarta sekitar 75 bus dengan 12 keberangkatan," kata Mawardi saat dihubungi, Rabu (14/8/2019).

12 titik keberangkatan tersebut yakni Balaikota, Dinas Teknis Jatibaru, Dinas Teknis Abdul Muis, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP), dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Selanjutnya yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamantan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Mawardi menyebut tidak ada perbedaan alur pelaksaan upacara HUT RI dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Perbedaannya hanya dari segi tempat saja. Tata cara dan pelaksanaannya sama seperti sebelumnya," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019. Ingub tersebut ditandatangani oleh Anies pada Senin, 12 Agustus 2019.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Instruksi Ikut Upacara HUT RI

Dalam Ingub tersebut dituliskan pelaksanaan HUT ke-74 RI dilaksanakan di kawasan Pantai Maju atau Pulau D reklamasi. Anies pun menginstruksikan agar pegawai Pemprov DKI Jakarta dapat mengikuti upacara pada 17 Agustus 2019.

Sedangkan bupati dan wali kota diperintahkan untuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus di kantor masing-masing.

"Pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai, tempat Kawasan Pantai Maju, Kota Administrasi Jakarta Utara," kutipan Ingub, Selasa (13/8/2019).

Selanjutnya, dalam Ingub tersebut juga bertuliskan bahwa akan disediakan mobil untuk menuju lokasi upacara. Peserta upacara hendaknya sudah siap di titik-titik tersebut paling lambat pukul 05.30 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.