Sukses

PNS Kerja di Rumah, Ini Tanggapan Gubernur Anies hingga Istana

Wacana PNS kerja di rumah ini masih perlu pembahasan panjang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital.

Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer.

Oleh karena itu, Setiawan berharap, separuh pegawai negeri pada 2024 sudah bisa menguasai teknologi informatika atau IT.

"Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize," ujar Setiawan di Kementerian PANRB, Jakarta.

Meski begitu, wacana PNS kerja di rumah ini masih perlu pembahasan panjang. Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyambut positif wacana tersebut.

Berikut ragam tanggapan dibalik wacana PNS kerja di rumah dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tanggapan Positif Istana

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi positif rencana kebijakan PNS bekerja dari rumah. Menurut dia, wacana tersebut dirancang untuk mengikuti perkembangan teknologi dan informasi semakin maju.

"Kalau sekedar wacana boleh. Karena kita semuanya menjadi aware bahwa lingkungan sudah berubah seperti ini. Memang perlu direspons," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, hal tersebut masih tahap wacana, belum sampai pada kebijakan. Dia menjelaskan, pemerintah perlu mengkaji wacana tersebut secara mendalam, sebelum menetapkannya menjadi kebijakan.

"Ini kan wacana sebagai mengantisipasi perkembangan ke depan. Jadi pasti ada kajian yang lebih jauh lagi. Bukan berarti tahun depan akan dilakukan, enggak lah. Ada yang perlu didalami lagi," katanya.

Moeldoko mengatakan, masyarakat perlu mengikuti perkembangan teknologi dan informasi saat ini. Namun, dia menyadari banyak hal yang perlu disiapkan terkait wacana tersebut, salah satunya dari segi infastruktur penunjang.

"Sejauh mana responsnya? Bisa nanti apakah bisa bertahap, apakah di kota dulu, dan seterusnya. Itu baru wacana. Belum kebijakan," tutur Moeldoko.

 

3 dari 4 halaman

Kata Gubernur Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan mentaati keputusan soal kemungkinan ASN atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah.

"Menyangkut kebijakan seperti ini kita jalankan sesuai dengan kebijakan nasional. Nanti kita terjemahkan dalam konteks Jakarta," kata Anies Baswedan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengapresiasi sejumlah terobosan dari menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Menurut dia, Syafruddin merupakan sosok yang inovatif.

"Beliau banyak terobosan-terobosan, kemarin beliau pegang Asian Games sukses sekali. Jadi saya percaya terobosan-terobosan beliau sesuai dengan kemajuan zaman," jelas Anies.

 

4 dari 4 halaman

Tanggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, rencana kebijakan PNS bekerja dari rumah sulit diterapkan. Sebab menurut dia, akan menyulitkan koordinasi.

"Kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara.

Dia mengatakan, para PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi.

"Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi saja.Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," ungkap JK.

Tetapi kata JK, pemerintah telah berupaya mengurangi tenaga administrasi karena mulai menerapkan sistem langsung secara online.

"Tapi yang namanya juga pemerintah ada kadar tingkat disiplinnya kalau kerja di rumah dia tidur-tiduran tidak ada yang bisa melihat kan? Jadi tetap saja perlu mungkin pada waktunya nanti bisa saja," lanjut JK.

 

(Reynaldi Hasan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.