Sukses

DPRD Sebut Pansus Wagub DKI Jakarta Selesai Urus Administrasi

Menurut Ramly, saat ini keputusan mengenai pemilihan Wagub DKI Jakarta berada di tangan Ketua DPRD DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Ramly Muhammad mengatakan, panitia khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI telah rampung mengurus administrasi.

Menurut Ramly, saat ini keputusan mengenai pemilihan Wagub DKI Jakarta berada di tangan Ketua DPRD DKI yang bertanggung jawab membawa hasil pekerjaan pansus ke dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

"Ada dewan lain yang bagus kok ingin menyelesaikan, tapi kalau tidak ditandatangani dan pimpinan tidak buat rapat, kapan bisa jalan," kata Ramly di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2019.

Dilansir Antara, politikus Partai Golkar itu mengatakan, posisi Wagub DKI Jakarta berpotensi besar baru terisi pada saat DPRD DKI Jakarta sudah berganti kepengurusan untuk periode 2019-2024.

"Dua minggu ini sempit, kalau dikejar tidak maksimal itu. Lebih baik serahkan pada dewan baru, agar fresh," kata Ramly.

Anggota DPRD DKI Jakarta saat ini hanya akan bertugas hingga 25 Agustus 2019. Setelah itu akan terjadi perpindahan tugas kepada anggota dewan periode selanjutnya.

Sebelumnya, posisi Wagub DKI Jakarta sudah kosong selama satu tahun terakhir sejak ditinggalkan oleh Sandiaga Uno. Secara khusus DPRD DKI Jakarta membentuk pansus guna mencari orang yang tepat untuk posisi pendamping Gubernur Anies Baswedan.

Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai pendamping Gubernur Anies itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fokus ke Perubahan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan, pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno akan dilakukan pada masa anggota dewan periode 2019-2024.

"Bisa juga iya (di periode baru) sama aja semua sama, yang penting secara legalitas," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Prasetyo menjelaskan, anggota dewan saat ini pun juga menggelar rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

Apalagi tugas anggota dewan periode lama akan berakhir pada 25 Agustus 2019. Sehingga sejumlah tugas pun mulai dikebut.

"Semuanya fokus ke perubahan, sekalian bersinergi saja. Sekarang tanyakan ke dua parpol deh, jangan tanya saja," ucapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.