Sukses

Anies Terbitkan Ingub Upacara HUT ke-74 RI di Pulau D Reklamasi

Anies menginstruksikan agar pegawai Pemprov DKI Jakarta dapat mengikuti upacara HUT ke-74 RI pada 17 Agustus 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019. Ingub upacara HUT ke-74 RI tersebut ditandatangani oleh Anies pada Senin, 12 Agustus 2019.

Dalam Ingub tersebut dituliskan pelaksanaan HUT ke-74 RI dilaksanakan di kawasan Pantai Maju atau Pulau D reklamasi. Anies pun menginstruksikan agar pegawai Pemprov DKI Jakarta dapat mengikuti upacara pada 17 Agustus 2019.

Sedangkan bupati dan wali kota diperintahkan untuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus di kantor masing-masing.

"Pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai, tempat Kawasan Pantai Maju, Kota Administrasi Jakarta Utara," kutipan Ingub, Selasa (13/8/2019).

Dalam Ingub tersebut juga bertuliskan bahwa akan disediakan mobil untuk menuju lokasi upacara HUT ke-74 RI untuk peserta upacara dan paling lambat pukul 05.30 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Representasi Ibu Kota

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar upacara HUT ke-74 RI di Pantai Maju atau Pulau D reklamasi Jakarta. Upacara yang biasanya digelar di kawasan Monas itu, untuk pertama kalinya akan dilaksanakan di Pantai Maju.

"Jakpro ketempatan jadi tuan rumah. Biasanya upacara di Monas, kali ini berbeda, tingkat provinsi upacara HUT RI di kawasan Pantai Maju," ujar Corporate Secretary PT Jakpro Hani Sumarno di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 24 Juli 2019.

Hani menjelaskan, alasan kawasan Pantai Maju dipilih sebagai lokasi upacara HUT ke-74 RI, yakni untuk merepresentasikan Ibu Kota Jakarta sebagai kota pelabuhan dan memiliki pantai yang bisa diakses gratis.

"Ini juga menjadi representasi, kawasan pantai di pulau yang direklamasi ini diakses publik secara terbuka," katanyaHani menyebut lokasi upacara HUT RI berbatasan dengan jalur jalan sehat dan sepeda santai (jalasena) yang sudah dibangun Jakpro.

Jakpro sudah menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk upacara HUT RI. Upacara ini juga menjadi peresmian dibukanya ketiga pulau reklamasi untuk umum, yakni Pantai Maju, dan Pulau G atau Pantai Bersama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.