Sukses

Ragam Jurus Anies Baswedan Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Anies mengimbau, dengan adanya perluasan ganjil genap ini masyarakat dapat menggunakan kendaraan umum.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mensosialisasikan perluasan sistem ganjil genap mulai 12 Agustus-6 September 2019. Ganjil genap tersebut diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar sejumlah pihak tidak memperdebatkan tujuan dari perluasan sistem ganjil genap. Dia juga menyebut, dalam jangka panjang kendaraan berbasis listrik akan digunakan untuk transportasi umum.

Apalagi, kendaraan berbasis listrik merupakan salah satu alat transportasi yang dikecualikan di kawasan ganjil genap. Sedangkan untuk kebijakan jangka pendek, kebijakan ganjil genap dapat mengurangi kepadatan lalu lintas yang ada.

"Tujuan utamanya sesungguhnya adalah lingkungan yang sehat dan lingkungan Jakarta sehat itu udara yang bersih, lalu lintas yang lancar. Itu satu paket, bukan sesuatu yang dipisahkan," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengimbau, dengan adanya perluasan ganjil genap ini masyarakat dapat menggunakan kendaraan umum.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjamin adanya transportasi umum yang tersedia dengan adanya pelaksanaan perluasan sistem ganjil genap. Sehingga dia mengharapkan masyarakat tak risau dengan adanya perluasan ini.

"Sudah disediakan angkutan umum yang memadai, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah membangun begitu masif sistem angkutan umum masal," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Sejumlah transportasi umum yang dapat menjangkau 25 ruas jalan penerapan sistem ganjil genap yakni Transjakarta dan MRT Jakarta. Dia menyatakan berdasarkan hasil evaluasi kedua transportasi tersebut sudah teratur.

"Untuk koridor Transjakarta pada koridor ganjil genap ini kami tetapkan sudah dedicated lane. Artinya untuk headway dan frekuensinya bisa kita jamin sehingga perjalanan lebih lancar," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

MRT dan Transjakarta

Rute transportasi tersebut seperti berikut:

1. MRT Jakarta

Rute Bundaran Hotel Indonesia (HI) - Lebak Bulus

2. Wilayah Utara

a. Koridor 5 Transjakarta: Kampung Melayu-Ancol

b. Koridor 9 Transjakarta: Pinang Ranti-Pluit

c. Koridor 10 Transjakarta: rute PGC-Tanjung Priok

d. Koridor 11 Transjakarta: rute Kampung Melayu-Pulogebang

3. Wilayah Timur

a. Koridor 2 Transjakarta: Pulogadung-Harmoni

b. Koridor 4 Transjakarta: Pulogadung-Dukuh Atas

c. Koridor 7 Transjakarta: Kampung Rambutan-Kampung Melayu

d. Koridor 9 Transjakarta: Pinang Ranti-Pluit

e. Koridor 11 Transjakarta: Kampung Melayu-Pulogebang

4. Wilayah Barat

a. Koridor 3 Transjakarta: Kalideres-Harmoni

b. Koridor 13 Transjakarta: Ciledug-Blok M

5. Wilayah Selatan

a. Koridor 1 Transjakarta: Blok M-Kota

b. Koridor 6 Transjakarta: Ragunan-Dukuh Atas

c. Koridor 8 Transjakarta: Lebak Bulus-Harmoni

16 Koridor Baru Ganjil Genap

- Jalan Pintu Besar Selatan

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Majapahit

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Panglima Polim

- Jalan RS Fatmawati

- Jalan Suryopranoto

- Jalan Balikpapan

- Jalan Kyai Caringin

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Pramuka

- Jalan Salemba Raya

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Senen Raya

- Jalan Gunung Sahari

Kawasan Ganjil Genap Sebelumnya

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Jenderal Sudirman

- Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan Jenderal MT Haryono

- Jalan HR Rasuna Said

- Jalan DI Panjaitan

- Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)

 

3 dari 3 halaman

Persimpangan Jalan Tol

Kemudian, Syafrin juga menyatakan perluasan sistem ganjil genap juga diberlakukan di persimpangan terdekat dengan pintu keluar ataupun masuk gerbang tol yang berada di kawasan ganjil genap.

"Untuk pelaksanaan di jalan koridor ganjil genap itu di dalam on/off ramp tol, pengecualian tidak diberlakukan. Jadi, pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap, demikian tetap dikenakan. Jika sebelumnya ada pengecualian, ini dihapuskan," ucap dia.

Data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terdapat 28 persimpangan terdekat dengan pintu masuk dan keluar tol yang masuk dalam kawasan ganjil genap.

Ini data 28 persimpangan tersebut:

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2

11. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran

12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1

13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2

14. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II

15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika

16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang

17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang

18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas

19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati

20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat

21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya

22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara

23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun

24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya

25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan

26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas

27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan

28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.