Sukses

Mendagri: Bukan Daerah Otonom, Ibu Kota Baru Tidak Ada Pilkada

Menurut Tjahjo, secara prinsip ibu kota baru bukanlah daerah otonom baru sehingga tidak ada Pilkada di wilayah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan nantinya tidak akan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di ibu kota baru pengganti DKI Jakarta. Meski statusnya Ibu kota, wilayah tersebut tidak akan dipimpin oleh kepala daerah.

"Setau saya enggak ada (Pilkada)," ujar Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menurut dia, secara prinsip ibu kota baru bukanlah daerah otonom baru sehingga tidak ada Pilkada di wilayah tersebut. Tjahjo mengatakan kemungkinan ibu kota baru Indonesia nantinya menjadi wilayah administratif.

"Ya khusus, kayak Putrajaya lah di Malaysia," ucapnya.

Tjahjo menuturkan bahwa sedari awal pemerintah ingin memisahkan antara pusat pemerintahan dan bisnis. Ibu kota, lanjut dia, nantinya hanya sebagai pusat pemerintahan.

"Dibedakan mengenai pemerintahan dengan pusat perekonomian, pusat pemerintahan. Tunggu rilisnya dari Bappenas," jelas Tjahjo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta menterinya untuk segera menyiapkan skema pembiayaan pemindahan ibu kota baru.

"Saya minta mulai disiapkan dari sekarang skema pembiayaan APBN dan non APBN, desain kelembagaan yang diberikan otoritas. Dan yang paling penting payung hukum regulasi untuk pemindahan ibu kota ini," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas pemindahan ibu kota di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, setelah mendapat kajian, opsi ibu kota baru telah diputuskan pindah di Pulau Kalimantan. Namun, perlu dimatangkan lagi dimana Provinsi mana yang akan dipilih.

"Ini yang harus didetailkan lagi. Banyak pilihan yang telah ditindaklanjuti oleh Bappenas, PU, baik di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan nanti setelah dipaparkan secara detail akan segera kita putuskan," jelasnya.

Jokowi mengatakan lokasi yang dipilih menjadi ibu kota harus sesuai dengan kajian kebencanaan banjir, gempa bumi, daya dukung lingkungan, lahan infrastruktur hingga ketersediaan air. Dia ingin kajian tersebut dirinci kembali sebelum nantinya Provinsi mana yang dipilih menjadi ibu kota.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.