Sukses

Polisi: Hasil Asesmen, Artis Jefri Nichol Direhabilitasi

Indra mengatakan, sehari sejak keluarnya keputusan tersebut, rehabilitasi terhadap Jejri Nichol dimulai.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima hasil asesmen terhadap tersangka artis Jefri Nichol dan sutradara Robi Ertanto dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), terkait penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, keduanya harus menjalani rawat jalan.

"Tanggal 8 Agustus hasilnya keluar yaitu rekomendasinya adalah menunjuk instansi yang ditunjuk pemerintah, dalam hal ini RSKO untuk dilakukan rehabilitasi atau dia yang bersangkutan rawat jalan di RSKO tersebut. (Robi) Sama seperti itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Indra mengatakan, sehari sejak keluarnya keputusan tersebut, rehabilitasi terhadap keduanya dimulai.

"Tanggal 9 Agustusnya langsung, jam 14.00 JN (Jefri Nichol) kita kirim ke RSKO Cibubur," ujar dia.

Indra mengatakan, Jefri Nichol ditangkap pada 22 Juli 2019. Kemudian pada 23 Juli, pihak keluarga mengajukan rehabilitasi.

"Kemudian tanggal 23 siang, kita ajukan ke BNNP untuk dilakukan asesmen. Kemudian pelaksanaannya tanggal 29 pelaksanaan dilakukan asesmen kepada yang bersangkutan," kata Indra.

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Tetap Berjalan

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menambahkan, kendati hasil asesmen keduanya dilakukan rehabilitasi, kasusnya masih berjalan. Di mana saat ini sudah 70 persen berkas telah rampung dan segera dikirim ke Kejaksaan.

"Bahwa Jefri Nichol rehabilitasi di RSKO dilihat dari hasil berkas yang kami ajukan di kejaksaan. Nanti dari hasil kejaksaan kapan P21nya (Dinyatakan lengkap) dan harus tahap 2 untuk diberangkatkan Kejaksaan jadi berapa lama itu tergantung dari hasil berkas Kejaksaan," kata Vivick.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.