Sukses

Videonya Viral, 2 Pemuda Lecehkan Bendera Merah Putih Ditangkap Polisi

Video itu mulai ramai tersebar di media sosial Instagram pada 9 Agustus 2019 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral dengan keterangan bendera merah putih dikencingi sejumlah pemuda di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Video itu diunggah pengguna media sosial (Medsos).

Tampak dua pemuda dalam rekaman itu yang belakangan diketahui berinisial MA (24) dan DO (21). Video berdurasi 15 detik diunggah rekannya BG (22) di akun Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa.

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting, mengatakan pihaknya langsung menyelidiki video tersebut. Dua pemuda, serta seorang lainnya yang merekam dan mengunggah video tersebut sudah ditangkap.

"Ketiga pemuda tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan ketiga pemuda itu," ujar Dasmin, kepada merdeka.com, Minggu (11/8/2019).

Keduanya ditangkap pada Sabtu (10/8/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Hasil interogasi pihak kepolisian, pemuda tersebut mengaku aksi mereka tidak bermaksud mengencingi bendera serta lafal Allah. Hanya saja, pengakuan mereka, rekaman itu hanya diberi narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang mengencingi bendera merah putih dan lafal Allah.

"Didapat video atau bukti baru, di waktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga FA (21), namun dengan sisi yang berbeda yang menunjukkan hasil video yang juga berbeda," ucap Dasmin.

Video yang disebut bukti baru oleh Dasmin itu, tampak MA dan DO, tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi video yang viral tersebut.

"Hanya saja, DO tidak mempublikasikan video yang direkam olehnya. Meski demikian, para pemuda tersebut kini masih diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Video itu mulai ramai tersebar di media sosial Instagram pada 9 Agustus 2019 lalu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Sebenarnya

Dasmin menjelaskan kronologi pembuatan video itu berdasarkan keterangan mereka, pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, empat pemuda tersebut MA, DO, FA, dan BG berangkat dari Lirik menuju ke salah satu cafe di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, untuk menikmati kopi.

"Setelah minum kopi pada pukul 23.35 WIB, keempat pemuda tersebut keluar dari Cafe Arzam dan menuju ke tempat parkiran berjarak sekitar 8 meter dari cafe tersebut," terang Dasmin.

Lalu MA dan DO, merasa ingin buang air kecil. Mereka langsung buang air, yang lokasinya tidak jauh dari bendera merah putih yang tergantung di pinggiran jalan untuk dijual. Ada juga sebatang pohon yang terdapat tulisan berlafal Allah SWT.

MA sedang buang air kecil di bawah bendera sementara DO di sebelah batang pohon yang bertuliskan lafal Allah Swt. Tiba-tiba mereka direkam oleh temannya dan dipublikasikan di medsos Instagram hingga viral. Fatalnya, rekan keduanya malah memberikan keterangan kontroversi yang sangat berbeda dengan faktanya.

Reporter : Abdullah Sani

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.