Sukses

Peluru Nyasar, 2 Anggota Polisi di Lampung Masih Diperiksa

Saat ini, Brigpol Patiko Jayadi dan Bripka Duansyah masih berstatus sebagai terperiksa. Pemeriksaan terhadap keduanya itu akan dilakukan dalam waktu 1×24 jam.

Liputan6.com, Jakarta - Rahmat Herianto, Mahasiswa Universitas Bandar Lampung ini menjadi korban peluru nyasar dari senjata milik Bripka Duansyah di halaman parkir kampus UBL Bandar Lampung. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu (10/8/2019).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kasus yang menimpa kedua anggota polisi itu yakni Brigpol Patiko Jayadi yang merupakan anggota polisi dari Polres Lampung Selatan dan Bripka Duansyah, sudah ditangani Reserse Kriminal Polda Lampung.

"Yang jelas adanya hasil pemeriksaan enggak bisa serta merta seperti itu (terbukti). Saat ini dari Propam sudah menyerahkan hasil pemeriksaan itu kepada Reskrim Polda Lampung, itu aja progresnya," kata Pandra saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (10/8/2019).

Saat ini, Brigpol Patiko Jayadi dan Bripka Duansyah masih berstatus sebagai terperiksa. Pemeriksaan terhadap keduanya itu akan dilakukan dalam waktu 1×24 jam.

Ia menjelaskan, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik. Meskipun masih dilakukan perawatan atau pengobatan secara intensif di Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

"Sehat, masa pemulihan dirawat di Rumah Sakit Urip Sumoharjo. Udah bisa bicara," jelasnya.

Meski sedang ditangani Polda Lampung, ia ingin kasus ini sendiri bisa ditanyakan langsung kepada pimpinan dari Brigpol Patiko Jayadi dan Bripka Duansyah yakni Kapolres Lampung Selatan, AKBP Syarhan.

"Ini masih dalam proses penyidikan, dan itu lebih jelasnya bisa tanya ke Kapolres (Lampung Selatan) langsung, karena atasan langsung yang memberikan hukuman atasannya Kapolresnya (AKBP Syarhan), bisa ditanya langsung ke sana nanti," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peluru Nyasar

Sebelumnya, Seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) terkena peluru nyasar dari senjata api milik Bripka Duansyah di halaman parkir kampus UBL Bandar Lampung.

"Kejadian hari ini sekitar pukul 09.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Sabtu (10/8/2019).

Pandra menjelaskan kejadian tersebut berawal saat dua anggota polisi berjanji bertemu di pelataran Kampus UBL Bandar Lampung. Kedua anggota polisi itu yakni Brigpol Patiko Jayadi yang merupakan anggota polisi dari Polres Lampung Selatan dan Bripka Duansyah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.