Sukses

Ngeri, Seorang Kapolsek di Deli Serdang Dikeroyok Bandar Narkoba

Pengeroyokan itu berawal saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar beserta jajaran menggerebek kampung narkoba.

Liputan6.com, Medan - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, AKP Ginanjar dikeroyok saat hendak menangkap bandar narkoba. Akibatnya, ia harus dirawat di Rumah Sakit Colombia Medan, Sumatera Utara karena mengalami luka di bagian wajah.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu berawal saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar beserta jajaran menggerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menciduk 3 pengedar narkoba, yakni U (49), K (30) dan S (29). Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi oleh petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.

"Mereka mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Sandy seperti dikutip Antara, Sabtu (10/8/2019).

Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota langsung melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A di kediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

Kemudian polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah. Mengetahui petugas akan menyergapnya, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar. Petugas pun langsung mengejar tersangka.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Senjata Tajam

Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian. Ia dan sekitar 20 orang rekannya lantas mengeroyok Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak menggunakan senjata tajam.

"Kapolsek mendapat luka di wajah tepatnya pipi kiri, di bawah mata dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke RS Colombia guna mendapatkan perawatan medis," jelas Sandy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.