Sukses

Pansel Gaet 8 Lembaga Susuri Rekam Jejak Capim KPK

Diani berharap, pansel mendapatkan informasi yang utuh terkait track record para capim KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan menggandeng delapan instansi untuk menelusuri rekam jejak 40 capim KPK. Salah satu instansi yang diminta bantuan adalah KPK.

Anggota Pansel Diani Satia Wati menyatakan, salah satu aspek yang akan ditanyakan ke KPK adalah soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Berkaitan dengan LHKPN, jadi bersamaan dengan penyampaian rekam jejak kita memang sudah minta kepada beberapa instansi yang sudah disebutkan itu, dan untuk KPK tentunya LHKPN," kata Diani di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Diani berharap, pansel mendapatkan informasi yang utuh terkait track record para capim KPK. Selain KPK, ada tujuh lembaga lain yang juga dimintai bantuan yaitu Kejaksaan, Kepolisian, BIN, BNN, BNPT, PPATK, dan Ditjen Pajak.

"Kita harapkan dari instansi yang kita mintakan informasi-informasi apa pun yang langsung berkaitan dengan calon-calon pimpinan KPK ini benar-benar memperlihatkan mereka ini layak dan pantas jadi pimpinan KPK," katanya.

Diani menyatakan, informasi yang didapatkan Pansel Capim KPK akan menjadi bahan pertimbangan penilaian untuk menghasilkan 10 nama terbaik yang akan diserahkan ke DPR RI untuk diuji kelayakan.

"Sehingga sesuai dengan instansi yang kita kirim mintakan pendapat ini akan jadi bahan yang benar-benar jadi penilaian bagi pansel," tandas Diani.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tes Profile Assessment

Pansel Capim KPK menggelar tes profile assessment terhadap 40 orang kandidat capim KPK. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, seleksi profile assessment merupakan tes wajib bagi pansel komisi mana pun.

"Seleksi ini dilakukan di setiap tahapan-tahapan pansel di komisi mana pun, termasuk Pansel Pimpinan KPK," ujar Yenti di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Pelaksanaan profile assessment selama dua hari yakni 8-9 Agustus 2019 dan dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Yenti menyatakan, tes profile assessment hari ini agenda yang dilaksanakan seluruhnya tertulis. Tes itu antara lain studi tentang wawasan pemerintahan, KPB, pertanyaan yang berkaitan dengan kebangsaan, presentasi, tes kesehatan jiwa, tes tertulis dan manajerial assesment, serta pengisian form critical incident.

Sementara dalam profile assessment hari kedua esok, akan dilaksanakan leader group discussion, simulasi terhadap job desk, wawancara individual, dan observasi perilaku nyata.

Usai tes profile assessment, Pansel akan menyaring 10 peserta dan akan dilanjutkan dengan dua tahapan tes kesehatan dan wawancara.

"Wawancara 4 hari, termasuk uji publik kita nantikan formatnya," tandas Yenti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.