Sukses

OTT KPK di Jakarta Terkait Impor Bawang Putih

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Operasi penindakan dilakukan usai terjadi transaksi suap terkait impor bawang putih.

"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).

Agus mengatakan, mereka yang terjaring operasi senyap diduga melakukan tindak pidana suap melalui sarana perbankan. "Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," kata Agus.

Mereka yang diamankan di antaranya dari unsur swasta pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan anggota DPR-RI, dan pihak lain.

"Selain itu dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Agus.

KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan mereka yang diamankan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK