Sukses

Jaringan Narkoba Komedian Nunung Diringkus Polisi di Trenggalek

Saat dilakukan pencarian, salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang merupakan jaringan pengedar sabu bagi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) dan suaminya di Trenggalek, Jawa Timur.

"Kelima orang tersebut adalah NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29)," kata Kasubdit 1 Dit Narkoba Calvijn Simajuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Petugas kepolisian pada awalnya melakukan interogasi pada Nunung dan suaminya sehingga mendapatkan informasi tersangka yang mengantarkan sabu dengan meletakkannya di pinggir jalan di daerah Cibinong.

Saat dilakukan pencarian, salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang kemudian disusul oleh tersangka lainnya untuk kemudian menuju Trenggalek.

"Yang bersangkutan kita amankan di Trenggalek pada 3 Agustus pada pukul 20.50 WIB, saat ini kita masih dalam pemeriksaan ya," kata Calvijn.

Hingga pada akhirnya dilakukan penyelidikan dan tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti sabu 2,86 gram.

Kemudian menyusul dua tersangka lainnya yang ditangkap dengan barang bukti berupa 12 gram ganja kering, sabu 28 gram dan 390 gram pada Minggu 4 Agustus 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berkas Nunung Dilimpahkan

Sementara itu, polisi telah melimpahkan berkas perkara pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) dan suaminya terkait kasus penyalahgunaan narkoba, ke Kejati DKI Jakarta. Berkas diserahkan setelah penyidik rampung memeriksa dan mengumpulkan bukti perkara tersebut.

"Untuk tersangka NN dan JJ, hari ini sudah diserahkan berkas perkara tahap pertama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/8/2019).

Polisi akan menunggu hasil dari pelimpahan berkas tahap pertama atas kasus yang menjerat Nunung, anggota grup lawak Srimulat itu. "Nanti kita tinggal menunggu penilaian daripada jaksa," ujar Argo.

Selain itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap ZUL yang kini masuk dalam Daftar Pencariaan Orang (DPO). ZUL diduga sebagai bos besar pemasok narkoba ke Nunung.

"DPO-nya sedang kita cari, terutama DPO yang berinisial ZUL. Belum ketemu sampai sekarang," pungkasnya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.