Sukses

KPU Ingin Pangkas Administrasi Rekapitulasi Suara

Dengan pemangkasan ini, Wahyu mengatakan pihaknya bisa memberikan kepastian hasil pemilu kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menyampaikan pihaknya ingin memangkas dan meringkas proses administrasi penghitungan suara. Hal ini disampaikan Wahyu saat menghadiri diskusi Jenggala Center di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).

"Kita juga berpikir bahwa kita akan memangkas administrasi. Selama ini kan setelah penghitungan suara itu ditulis dalam C1 plano, kemudian disalin dalam salinan C1 yang diberikan kepada saksi. Kita lagi menggagas, mengkaji bagaimana kita tidak menggunakan salinan C1, tetapi kita kembali langsung ke C1 Plano," jelasnya.

"Jadi kalau C1 Plano itu perlu dikoreksi maka koreksinya satu tingkat yaitu langsung ke penghitungan surat suara, tapi kalau kemudian masih ada salinan C1 kan biar enggak ada tiga tingkat," lanjutnya.

Dengan pemangkasan ini, Wahyu mengatakan pihaknya bisa memberikan kepastian hasil pemilu kepada masyarakat. Namun menurutnya hal ini masih sebatas gagasan dan belum diputuskan. Jika telah diputuskan, maka aturannya akan dituangkan dalam PKPU terkait pemungutan dan penghitungan suara.

"Nanti aturan mainnya akan dituangkan dalam PKPU pemungutan dan penghitungan suara. Sekali lagi itu belum kita putuskan menjadi satu keputusan tetapi sedang kita kaji terus-menerus supaya pada saatnya nanti kita akan memutuskan bahwa konsep itu bisa dilaksanakan atau tidak," jelasnya.

Selain mewacanakan pemangkasan proses administrasi rekapitulasi suara, Wahyu mengatakan pihaknya juga menggagas rekapitulasi elektronik (e-rekap). Wahyu menerangkan, mekanisme e-rekap ini tetap berbasis pada sumber data dari C1 Plano.

"Jadi yang mau dilakukan e-rekap itu sumber datanya mana. Selama ini kan setelah dilakukan pemungutan suara kemudian dilakukan penghitungan suara kandidat di C1 Plano, setelah C1 Plano selesai kemudian disalin dalam salinan C1, salinan C1 itulah yang disebar ke saksi-saksi itu," terangnya.

"Bagaimana kalau ini ditiadakan cukup dengan C1 Plano yang nanti didokumentasikan dengan HP yang kita verifikasi itu bisa diketahui. Kalau seperti itu kan proses pengadministrasiannya lebih sederhana lebih dan proses rekapitulasinya jadi lebih cepat," lanjutnya.

Proses terlama dalam rekapitulasi adalah administrasi C1. Setelah hasil rekapitulasi ditulis di C1 Plano kemudian disalin dan proses menyalin itu memerlukan waktu lama.

"Kalau kemudian tahapan ini sudah cukup pada saat C1 Plano itu menurut saya menghemat waktu yang luar biasa dari sisi tata laksana, di TPS itu akan sangat menghemat waktu," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPPS Tak Perlu Bekerja Hingga Subuh

Dengan pemangkasan ini, waktu yang diperlukan untuk rekapitulasi suara bisa dipangkas setengahnya. Para petugas tak perlu lagi bekerja sampai subuh. Hal ini juga menurut Wahyu sebagai upaya mengefektifkan kerja di TPS.

KPU akan mengundang pakar tata negara untuk membahas rencana e-rekap ini. Rapat akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Jadi e-rekapnya yang kita mau menggunakan teknologi, proses pemungutan suaranya sama dengan cara manual," ujarnya.

Wahyu menambahkan, salah satu yang dievaluasi terkait volume kerja di TPS. Kerja KPPS menurutnya sangat padat salah satunya dalam proses menyelesaikan administrasi salinan C1. Kemungkinan mekanisme baru ini akan mulai diterapkan dalam Pilkada serentak 2020 dan berlanjut pada Pemilu 2024.

"Kalau kita bisa memangkas administrasi ini tanpa mengurangi substansi kemurnian suara kenapa tidak," kata dia.

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.