Sukses

Berikan Imbauan Soal Hewan Kurban, Camat Matraman Terancam Dipecat

BKD DKI telah mengirimkan surat kepada Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengaku telah memeriksa Camat Matraman Bambang Eko yang diduga melakukan pelanggaran mengenai imbauan hewan kurban.

Chaidir menyebut dari hasil berita pemeriksaan Bambang telah mengakui telah memberikan imbauan untuk melakukan partisipasi dari kalangan pengusaha hewan kurban.

"Itu berarti bertentangan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Ketika pejabat berwenang, pejabat wilayah nggak boleh melakukan imbauan apa pun," kata Chaidir saat dihubungi, Senin (5/8/2019).

Dia menjelaskan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang PNS harus netral. Karena hal itu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) Jakarta Timur.

"BKD serahkan resume ke wali kota untuk dilakukan evaluasi terhadap jabatan untuk proses Baperjab lebih lanjut. Dalam waktu dekat beliau sudah tidak menjabat camat," papar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Teritorial

Selain itu dia juga mengimbau agar camat dan pejabat lainnya tidak mengeluarkan imbauan untuk meminta sesuatu. Sebab hal itu dapat dikategorikan sebagai pungli.

"Tugas seorang camat jaga teritorial, jaga keamanan dan kenyamanan, begitu. Bukan imbau cari dana, berikan kepada yang minta kurban. Itu ada ranahnya yang urus kurban, ada badan amil, yayasan," ucapnya.

Sebelumnya, beredar surat berisikan aduan dari seorang pedagang hewan kurban, Adin yang diminta untuk memberikan seekor sapi kepada camat Matraman. Surat pengaduan itu ditunjukan untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.