1/6
Suasana rilis pengungkapan sindikat kejahatan properti di kawasan Tebet Timur Raya, Jakarta, Senin (5/8/2019). Dalam rilis tersebut Subdit 2 Harda Dit Reskrimum PMJ mengamankan 5 tersangka dengan sejumlah barang bukti seperti sertifikat palsu korban dan satu buah laptop. (Liputan6.com/Faizal Fanani)