Sukses


Bagaimana MPR Jadi Rumah Kebangsaan?

MPR diharapkan bisa jauh dari persoalan-persoalan politik yang seharian dibahas di DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Kontestasi politik seolah tak pernah berhenti. Sejak tahun 2014-2019, mulai setelah Pilpres, kemudian Pilkada, lalu ada Pilpres lagi. Belum lagi Pilkada di beberapa tempat. Belakangan malah perebutan kursi pimpinan MPR RI.

Arwani Thomafi, Ketua Fraksi PPP MPR RI mengatakan, sebenarnya ada hal yang lebih penting dari hanya perebutan kursi pimpinan MPR. Harapan dan wacana MPR bisa menjadi rumah kebangsaan pun muncul.

"Ada kegalauan, harapan, pertanyaan dan pada akhirnya berujung harapan siapa yang bisa menyelesaikan. Siapa yang bisa menjadi tumpuan semacam tempat bersatu, berkumpul dari segala kekuatan politik, lalu ketemu lah harapan itu di MPR," kata Arwani saat diskusi 4 Pilar bertajuk 'MPR Rumah Kebangsaan' di media center Gedung Nusantara 3, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2019.

Dia melanjutkan, MPR diharapkan bisa jauh dari persoalan-persoalan politik yang seharian dibahas di DPR. Jangan sampai MPR menjadi tempat bagi-bagi kekuasaan atau sekadar kepantasan dengan menambah kursi pimpinan MPR.

"Istilah rumah kebangsaan memang kita tidak menemukan itu di Konstitusi atau aturan yang mendasari kelembagaan MPR itu sendiri. Oleh karena itu rumah kebangsaan jadi menarik," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terapkan Prinsip Kewarganegaraan

Namun bukan salahnya MPR, bukan juga tidak ada yang mendasar yang menjadi kesalahan dari MPR.

Dia menjelaskan, sebenarnya pada periode kepemimpinan almarhum Taufik Kiemas, MPR jadi rumah kebangsaan mendekati kenyataan.

"Waktu bapak Taufik dengan bapak SBY, memulai dengan satu tradisi, konvensi, pertemuan-pertemuan semacam rapat konsultasi antar semua lembaga negara itu sudah berjalan, dan kita tahu bapak Taufik adalah kelompok oposisi. Kita melihat itu ada semacam benang merah sedikit mengurangi kegaduhan," jelasnya.

Dia berharap, MPR RI periode 2019-2024, isu-isu yang kurang substansif atau jauh dari gagasan membangun tradisi untuk bermusyawarah lebih baik dikurangi.

Apalagi hanya soal melulu perebutan kursi pimpinan MPR RI. Menempuh dengan jalan musyawarah jauh lebih elok.

"Bisa nggak pimpinan-pimpinan bangsa ini, pimpinan partai yang punya anggota MPR nanti, anggota MPR juga anggota DPR. Anggota DPR yang punya kan ketua umum partai politik, bisa nggak kumpul mereka satu meja, selesaikanlah secara musyawarah politik," ujar dia.

Pakar politik dan Direktur eksekutif CSIS Philips J Vermonte menambahkan, yang jadi persoalan nantinya, apakah warga bangsa mau dipandu oleh MPR. Terlebih soal prinsip-prinsip kewarganegaraan.

"Soalnya adalah apakah bangsa ini mau dan siap menerapkan prinsip-prinsip kewarganegaraan yang dipandu MPR. Yang itu melekat pada setiap individu, apakah dia mayoritas-minoritas atau terdidik atau tidak terdidik atau mungkin miskin atau kaya dan seterusnya. Tetapi prinsip-prinsip kewarganegaraan ini yang menurut saya tugas besar dari MPR ke depan," tambah dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.