Siap-Siap Tahun Depan Tilang Elektronik Akan Diperluas

Siap-Siap Tahun Depan Tilang Elektronik Akan Diperluas

Penerapan tilang elektronik atau electrionic traffic law enforcement (ETLE) rencananya akan diperluas di sejumlah wilayah Ibu Kota. ETLE dinilai dapat mengurangi angka kecelakaan hingga 40 persen akibat pelanggaran lalu lintas.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (2/8/2019), menanggapi adanya kendaraan berplat palsu yang tertilang ETLE, Kapolda Metro Jaya mengatakan sistem ETLE memiliki kecanggihan teknologi vehicle recognition yang mampu mengindentifikasi plat bodong, kendaraan yang belum balik nama, ataupun yang belum membayar pajak.

"ETLE ini akan berguna untuk mengubah perilaku masyarakat. Dengan adanya kamera ini, diharapkan masyrakat menjadi tertib," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Meskipun sudah diterapkan sejak November 2018, tidak sedikit masyarakat yang belum paham terkait aturan ETLE. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 02 August 2019, 14:54 WIB

Video Terkait

Spotlights