Liputan6.com, Jakarta - Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap seorang pria berinisial DT. Ia ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, DT ditangkap saat sedang asyik berada di dalam sebuah apartamen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (30/7/2019) lalu.
Baca Juga
"Diamankan di Apartement Belmount Kembangan," kata Maualan saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2019).
Advertisement
Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis psikotropika. Sayangnya, ia tak menyebutkan berapa jumlah barang bukti yang diamankan.
"Barang bukti psikotropika, Halima (Happy Five)," ujarnya.
Saat ini, polisi telah menahan DT. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas atas kasus tersebut, yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sekarang dalam proses lanjut dan pemberkasaan," ungkapnya.
Reporter:Â Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.