Sukses

5 Konsekuensi Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan

Keputusan terkait lokasi mana yang akan dijadikan Ibu Kota, akan disampaikan Agustus 2019 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga saat ini masih mengkaji pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa.

Kalimantan rupanya dipilih sebagai salah satu lokasi tujuan Ibu Kota baru. Selain lahannya yang luas dan diyakini aman dari bencana, Kalimantan dipilih karena lokasinya berada di tengah-tengah Indonesia.

Untuk menunjukkan keseriusannya, Jokowi pun telah meninjau beberapa wilayah yang berpeluang akan menjadi Ibu Kota baru bagi Republik Indonesia di Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Timur.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, keputusan terkait lokasi mana yang akan dijadikan Ibu Kota, akan disampaikan Agustus 2019 mendatang.

"Memang dari dulu sudah saya sampaikan, pindah ke Kalimantan. Nah Kalimantannya, Kalimantan yang mana? Nanti kita sampaikan Agustus," kata Jokowi melalui keterangan tertulis, Rabu (31/7/2019).

Pada Mei 2019 lalu, Menteri PU PR Basuki Hadimuljono mengatakan, kajian pemindahan Ibu Kota akan diserahkan ke Presiden Jokowi paling lambat Juli 2019.

Basuki menjelaskan, calon Ibu Kota baru ada di Kalimantan Tengah, yaitu Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas, dan Pulang Pisau. Sedangkan di Kalimantan Timur hanya satu, yakni Bukit Soeharto.

Berikut 5 konsekuensi mengenai pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. PNS Ikut Pindah

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintah pusat dan Kementerian/Lembaga akan ikut bermigrasi jika Ibu Kota baru jadi dibangun.

Dia memperkirakan, akan ada 1 juta ASN atau PNS yang akan dibawa dalam pemindahan ke Ibu Kota baru.

"Kita di Kementerian/Lembaga pusat saat ini jumlah ASN itu ada 1 juta orang. Sudah direncanakan ya, kalau memang ibu kota pindah ya ASN-nya pindah," ujar Syafruddin di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

 

3 dari 6 halaman

2. Fasilitas Sarana dan Prasarana yang Memadai

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata mengatakan, sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan Ibu Kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik.

Sarana utilitas yang dibutuhkan terdiri dari saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik, jalan, serta sejumlah sarana utilitas lainnya.

Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan Ibu Kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Selain itu fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga, serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa), dan berbagai fasilitas publik lainnya.

Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otoritas yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.

 

4 dari 6 halaman

3. Ibu kota Ramah Lingkungan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Ibu Kota yang ramah lingkungan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, dipilihnya konsep forest city itu untuk menjaga agar Ibu Kota baru nantinya bersifat ramah lingkungan, dan kebetulan Pulau Kalimantan merupakan daerah yang dianggap sebagai hutan dunia.

Untuk mewujudkan Ibu Kota berkonsep forest city itu tidak harus membuat taman, namun maksudnya jumlah pohon yang ditanam dan menjaga kondisi ibukota tersebut tetap hijau yang diprioritaskan.

 

5 dari 6 halaman

4. Harga Tanah Naik

Harga tanah di lokasi bakal calon Ibu Kota Indonesia yang baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mulai naik hingga empat kali lipat dari harga sebelumnya.

Hal tersebut muncul karena masyarakat banyak yang termakan tingginya harga tanah setelah isu pemindahan ibu kota.

Berdasarkan informasi, harga tanah di Gunung Mas, satu kavling tanah biasanya dipatok ukuran 20x30 meter dengan harga Rp 10 juta jika jauh dari pemukiman. Sedangkan harga tanah yang dekat dengan pemukiman, biasanya dihargai Rp 25 juta.

Dengan munculnya informasi akan dijadikan ibu kota, tanah melonjak menjadi Rp 40 juta per kavling dan Rp 100 juta per kavling bila dekat dengan pemukiman atau naik empat kali lipat.

 

6 dari 6 halaman

5. Harus Berantas Kebakaran Lahan

Jusuf Kalla memberikan wejangan mengenai pemindahan Ibu Kota baru ke Kalimantan. Potensi rawan kebakaran hutan menjadi masalah utama di kota dengan sebutan hutan dunia tersebut.

Kedua, kata JK, di wilayah Kalimantan Timur banyak lubang bekas tambang. Tentunya harus menjadi perhatian khusus agar tidak ada masalah di kemudian hari.

"Tapi harus hati-hati juga, kalau di Kalimantan lahan gambut banyak bisa terbakar, di Kalimantan Timur banyak bekas lubang tambang. Jadi semua harus dipilih dengan betul. Tapi ini memakan tempo panjang," jelas JK.

JK juga mengatakan bahwa sangat tidak mudah melakukan pemindahan Ibu Kota karena harus ada perencanaan yang matang, dimulai dari proses memilih dan menentukan wilayah, hingga perencanaan pembangunan.

 

Reporter: Siti Nur Azzura

Sumber : Merdeka.com

 

(Reynaldi Hasan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.