Sukses

Mengembalikan GBHN dalam Konstitusi Agar Arah Pembangunan Lebih Jelas

MPR RI harus mengkaji secara menyeluruh dan melobi semua fraksi di MPR termasuk DPD sehingga memiliki sikap sejalan untuk mengamandemen konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Perebutan kursi pimpinan MPR masih terus berkembang dan menjadi wacana antar elite Parpol. Namun di samping persoalan tersebut, kerja pimpinan pada periode mendatang juga menjadi sorotan.

Anggota MPR RI dari fraksi PAN Ali Taher Parasong mengatakan, pimpinan MPR nantinya harus mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) ke dalam konstitusi.

"Amandemen apapun, paling penting adalah mengembalikan fungsi GBHN itu ke dalam konstitusi. Itu menurut saya jauh lebih penting. GBHN bisa hidup lagi melalui amandemen konstitusi," kata Ali Thaher Parasong dalam diskusi Empat Pilar bertajuk Rekomendasi Amandemen Konstitusi Terbatas untuk Haluan Negara di media center Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Dia melanjutkan, GBHN sangat penting agar arah pembangunan nasional lebih terarah. Dari situ penggunaan anggaran negara juga terukur.

"Anggaran kita sekarang ini lebih banyak kepada tiba waktu, tiba akad. Sekarang membayangkan infrastruktur misalnya tetapi persoalan kemiskinan itu hampir tidak banyak disentuh," ujar dia.

Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan amandemen terbatas menambahkan pasal yang mengatur adanya GBHN. Dan MPR RI yang membuat serta mengawasi GBHN.

"Saya melihatnya setelah era reformasi, setelah GBHN ditiadakan, pembangunan nasional hanya didasarkan pada visi misi presiden terpilih. Saat ganti presiden, maka arah pembangunan nasional juga bisa berganti," kata dia.

Dengan GBHN pembangunan nasional terutama pembangunan di daerah bisa berkesinambungan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

GBHN Sangat Diperlukan

Ali menjelaskan, MPR RI harus melakukan kajian secara menyeluruh dan melobi semua fraksi di MPR termasuk kelompok DPD sehingga memiliki sikap sejalan untuk mengamandemen konstitusi.

"Nah bagi MPR RI periode 2014-2019 saat ini sudah tidak mungkin lagi. Bagi saya, apakah UUD NRI 1945 diamandemen atau tidak, tapi GBHN sangat diperlukan," kata dia.

Sementara itu, Ahli komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Jakarta, Emrus Sihombing mengatakan, GBHN akan jadi panduan arah pembangunan negara dalam jangka panjang.

"Dalam GBHN sebaiknya hanya mengatur garis-garis besar atau kebijakan nasional secara global. Sedangkan garis-garis kecilnya atau kebijakan yang lebih teknis, sebaiknya diatur dalam peraturan yang lebih teknis," jelas dia.

Namun menurut dia, perlu juga dicermati bahwa usulan amandemen konstitusi ini adalah agenda politik siapa, apakah aspirasi rakyat atau agenda politik rakyat.

"Rakyat harus cermat, cerdas, menyikapi usulan amandemen konstitusi ini," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini