Sukses

Polisi Buru Pelaku Jual Beli Data NIK dan KK di Media Sosial

Dedi mengatakan kasus dugaan jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) terang benderang setelah pemilik akun teridentifikasi.

Liputan6.com, Jakarta Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Penyidik memburu pemilik akun media sosial yang menyebarkan isu itu pertama kali.

"Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tadi pagi sudah saya konfirmasi, akan mendalami dulu. Itu akun resmi atau fake akun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (29/7/2019).

Dedi menjelaskan, kasus ini akan terang benderang setelah pemilik akun teridentifikasi. Bila telah diketahui, selanjutnya polisi menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, dan memanggil saksi ahli untuk menentukan unsur perbuatan melawan hukum.

"Jadi harus ada dari saksi ahli hukum pidana untuk menjelaskan tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut. Kalau terbukti dan mengantongi dua alat bukti maka penyidik akan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Mudah Terpancing

Dedi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berselancar di dunia maya. Dia menekankan agar masyarakat tidak mudah terpancing adanya ajakan untuk menginstall program atau aplikasi tertentu.

Ajakan yang diming-imingi hadiah atau tawaran menarik itu, tak menutup kemungkinan hanya jebakan dan modus yang dilakukan sindikat penipuan. 

"Itu bisa kesedot semuanya data kita di medsos. Jangan mudah terpancing dan hati-hati karena di media sosial terlalu banyak fake akunnya dan jebakannya," Dedi Prasetyo menandaskan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini