Sukses

Ketua Pansus Yakin Anies Baswedan Akan Pilih Wagubnya Sendiri

Hingga saat ini Partai Gerindra dan PKS masih belum sejalan untuk mencari pengganti Sandiaga Uno.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ongen Sangaji yakin Anies Baswedan akan memilih pendampingnya sendiri. Sebab, hingga saat ini Partai Gerindra dan PKS masih belum sejalan untuk mencari pengganti Sandiaga Uno.

Ongen mengatakan, anggota DPRD DKI periode selanjutnya yakni 2019-2024 belum tentu sempat menyiapkan alat kelengkapan dewan untuk membahas Wakil Gubernur DKI Jakarta. Karena waktu paling memungkinkan untuk menetapkan pendamping Anies Baswedan adalah tahun ini.

"Kalau DPRD periode 2019-2024 juga enggak kekejar. Karena nantinya Anies yang pilih sendiri. Soalnya April 2020 kelengkapan DPRD baru selesai. Terus bikin Pansus itu bisa satu bulan. Ya jadinya tahun depan Anies bisa pilih Wagub langsung," kata Ongen kepada Merdeka.com, Senin (29/7/2019).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 dan revisinya Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, DPRD DKI masih memiliki waktu kurang lebih enam bulan untuk memilih Wakil Gubernur DKI. Hingga nantinya, Anies akan dapat memilih pendampingnya sendiri jika masa jabatannya tinggal 18 bulan.

Untuk itu, Ongen meminta kepada Partai Gerindra dan PKS dapat menyamakan persepsi mengenai sosok pengganti Sandiaga. Jangan sampai nantinya kepentingan dua partai tersebut tidak terakomodasi saat Anies Baswedan memilih Wagub sendiri.

"Sebagai ketua pansus, paling tidak Gerindra dan PKS duduk bareng menyelesaikan ini. Berhati besar untuk memilih Wagub ya, ini momennya. Kalau mereka nunggu DPRD 2019, saya berkeyakinan Anies bakal milih sendiri," tutupnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Dipilih DPRD DKI Baru

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, menyebut tidak menutup kemungkinan pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno berlangsung setelah pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024.

Pelantikan anggota DPRD yang baru dijadwalkan pada 26 Agustus 2019.

"Bisa terjadi, karena milih orang yang ngurus Jakarta dengan APBD di atas Rp 80 triliun enggak sesederhana yang orang bayangkan. Nanti kita salah milih orang," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (25/7/2019).

Hingga saat ini, kata Taufik belum ada jadwal yang jelas untuk penyelanggaraan rapimgab untuk pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan wagub. Dia menyebut sejumlah anggota pun masih sibuk dengan kunjungan kerja.

"Iya semua kan kunker karena rapim harus dihadiri pimpinan fraksi dan setiap komisi, komisinya kunker gimana? Sabar saja dulu," ucapnya.

Awalnya, rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta direncanakan pada Senin, 22 Juli 2019. Akan tetapi pelaksanaan Rapimgab pembahasan tatib wagub telah tertunda selama tiga kali.

Sebelumnya, harapan warga DKI Jakarta memiliki Wakil Gubernur (Wagub) dalam waktu dekat ini tampaknya belum bisa terwujud. Padahal dua nama kandidat pengganti Sandiaga Uno telah disetujui oleh partai pengusung.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, rapat paripurna untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Sebab, rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk penentuan tata tertib (Tatib) saja belum juga jadi dilakukan. Sedangkan, rapat paripurna harus didahului dengan rapimgab.

“Tahapan Rapimgab dilalui dulu, baru penjadwalan paripurna pengesahan tatib,” tutur Gembong saat dihubungi, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.

 

Reporter: Fikri Faqih

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.