Sukses

Abu Vulkanik Gunung Tangkuban Parahu Diminati Warga

Petugas dan warga setempat masih berupaya membersihkan lokasi wisata Gunung Tangkuban Parahu dari debu dan abu vulkanik.

Liputan6.com, Bandung - Abu vulkanik Gunung Tangkuban Parahu ternyata diminati oleh sebagian warga di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Warga memanfaatkan abu vulkanik itu untuk perkebunan.

Direktur Utama PT Graha Rani Putra Persada (pengelola TWA Tangkuban Parahu), Putra Kaban mengatakan, abu tersebut akan dibawa di kawasan Cikole untuk disimpan. Menurutnya, abu vulkanik itu memiliki banyak manfaat untuk kesuburan tanah.

"Kami simpan di bawah, di Cikole karena abu ini bagus, nanti kami pakai, banyak orang minta," kata Putra seperti dilansir dari Antara, Minggu (28/7/2019).

Putra menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih berupaya membersihkan lokasi wisata Gunung Tangkuban Parahu dari debu dan abu vulkanik. Sebanyak 30 truk telah disiapkan untuk mengangkut abud tersebut.

Sementara, Putra mengungkapkan bahwa pihanya berencana membuka kembali wisata di Gunung Tangkuban Parahu. 

"Rencananya besok mulai buka, lihat besok, sehingga kami berusaha sampai malam, bagaimana pun harus dibersihkan. Kalau tidak bisa malam, ya, pagi. Kami minta tolong Damkar," kata Putra.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tutup 3 Hari

Walaupun demikian, Polda Jawa Barat memutuskan untuk menutup Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Parahu selama tiga hari setelah erupsi yang terjadi Jumat 26 Juli 201 lalu.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi pada Sabtu 27 Juli 2019 menuturkan keputusan tersebut merupakan hasil kordinasi bersama seluruh pihak yang terlibat serta pengelola destinasi wisata itu.

"Saya mendengar apa yang sudah dilihat, saran-sarannya, dan saya putuskan untuk tiga hari ini statusnya tidak boleh ada pengunjung sampai dengan kita melihat perkembangannya lagi tiga hari ke depan," kata Rudy.

Sebelumnya, PVMBG pun telah memberikan rekomendasi kepada pengelola tempat wisata agar tidak memberikan izin kepada masyarakat untuk berada di sekitar kawasan khususnya kawah ratu dan kawah upas dengan radius 500 meter.

Pedagang, wisatawan dan pendaki pun tidak diperbolehkan menginap dalam kawasan kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.