Polisi Penembakan Bripka Rachmat Effendy Terancam Hukuman Mati

Polisi Penembakan Bripka Rachmat Effendy Terancam Hukuman Mati

Brigadir Rangga Tianto, pelaku penembakan terhadap Bripka Rachmat Effendy terancam hukuman mati dan pemecatan secara tidak hormat. Sementara, kepolisian berencana menaikkan pangkat Bripka Rachmat Effendy yang gugur saat menjalankan tugas.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (27/7/2019), Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara atau (Kakor Polairud) Irjen Pol Zulkarnaen yang datang melayat ke rumah duka Bripka Rachmat Effendy mengakui pelaku penembakan Brigadir Rangga Tianto adalah anak buahnya.

Irjen Pol Zulkarnaen mengatakan Brigadir Rangga masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Pidana Umum Polda Metro Jaya. Terkait menghilangkan nyawa orang lain, pelaku terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Insiden penembakan yang menimpa Bripka Rachmat terjadi, Kamis malam di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Petaka terjadi saat Brigadir Rangga berupaya ingin membebaskan pelaku tawuran yang tengah ditangani korban.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 27 July 2019, 12:20 WIB

Video Terkait

Spotlights