Polisi: Nunung Dapat Pasokan Sabu dari Napi Narkotika Lapas Paledang Bogor

Polisi: Nunung Dapat Pasokan Sabu dari Napi Narkotika Lapas Paledang Bogor

Penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap pemasok narkotika jenis sabu yang digunakan oleh Nunung dan suaminya.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (26/7/2019), dari hasil penyelidikan polisi, Nunung dan suami mendapat sabu dari seorang pengedar bernama Hadi.

Setelah diselidiki, tersangka Hadi mengaku mendapatkan pasokan sabu dari E dan IP. Ternyata E dan IP adalah narapidana narkotika di Lapas Paledang, Bogor, Jawa Barat.

"E ini narapidana yang ada di dalam lapas, dia ini yang dimintai tolong oleh tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Nunung dan suaminya July Jan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 Juli lalu.

Keduanya ditangkap karena memesan sabu sebanyak 2 gram dari tersangka Hadi yang sebelumnya telah ditangkap. Saat digeledah polisi, Nunung kedapatan masih memiliki sabu seberat 0,36 gram.

Polisi kini masih memburu Zul, bandar besar pemasok sabu kepada E dan IP.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 26 July 2019, 09:25 WIB

Video Terkait

Spotlights