Sukses

Polisi Tunda Periksa Pablo Benua dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan

Argo tak menjelaskan secara detail alasan penundaan pemeriksaan terhadap Pablo.

Liputan6.com, Jakarta - Pablo Benua direncanakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis ini. Tersangka kasus 'ikan asin' ini diperiksa terkait kasus lain yakni dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

"Ditunda minggu depan (Senin) ya, nanti akan saya cek kembali harinya apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).

Dia tak menjelaskan secara detail alasan penundaan pemeriksaan terhadap Pablo. Argo hanya menerangkan, meski Pablo sudah ditahan atas kasus ikan asin, polisi tetap melayangkan surat panggilan terhadap Pablo sebagai tersangka penipuan.

"Ya tetap kita luncurkan (surat panggilan) ke rumahnya ya," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku akan memanggil Youtuber Pablo Benua yang telah menjadi tersangka terkait kasus 'ikan asin'. Namun, pemanggilan terhadap Pablo atas kasus yang berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan terhadap Pablo yakni sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

"Kita sudah memeriksa 12 saksi, sudah gelar perkara juga untuk menanikkan status Pablo dari saksi menjadi tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Kendala

 

Meski ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus yang berbeda, itu tak menjadi kendala untuk polisi tetap memproses Pablo.

"Enggak masalah. Tiga kasus, empat kasus pun kita proses," ucap Argo.

Sementara itu, Kasubdit Curanmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait pemeriksaan Pablo. Hal itu karena Pablo merupakan tahanan kasus yang sedang ditangani Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

"Kita sudah koordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus untuk pemeriksaan hari Kamis nanti," kata Sapta.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.