Komisi III DPR Pertanyakan Limbah Plastik Berbahaya di Dermaga Batam

Komisi III DPR Pertanyakan Limbah Plastik Berbahaya di Dermaga Batam

Komisi III DPR, Selasa lalu melakukan tinjauan ke lokasi tumpukan kontainer yang berisi limbah plastik berbahaya dan beracun di Dermaga Bongkar Muat Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (25/7/2019), lima kontainer diketahui kosong tidak berisi lagi. Padahal kontainer-kontainer tersebut telah di segel Bea dan Cukai Batam.

Hal ini langsung dilaporkan ke Mapolda Kepri supaya limbah plastik yang mengandung B3 tersebut bisa segera dikembalikan ke negara asalnya.

"Bukan kosong, ada yang hilang. Ini tidak bisa kita gali di sini, biarlah bea cukai dan kepolisian itu melakukan penyidikan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi.

Belakangan, Kepala Kantor Bea dan Cukai tipe B Batam Susila Berata mengatakan, isi kontainer tersebut tidak hilang. Melainkan bergeser setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh lintas instansi terkait.

Bea dan Cukai Batam akan segera melakukan proses re-ekspor puluhan kontainer limbah tersebut. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 25 July 2019, 15:29 WIB

Video Terkait

Spotlights