Sukses

Jurus Polri Tangani Konflik di Mesuji

Dalam menangani konflik di Mesuji, Lampung, polisi akan mengedepankan pendekatan yang berbeda.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam menangani konflik di Mesuji, Lampung, polisi akan mengedepankan pendekatan yang berbeda. Biasanya polisi kerap mengedepankan penegakan hukum, namun dalam konflik ini akan lebih mengedepankan pendekatan persuasif.

"Mesuji punya catatan sejarah yang berbeda, artinya ketika konflik itu antara satu kelompok dengan kelompok yang lain itu diselesaikan hanya dengan pendekatan penegakan hukum semata," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Hal itu dilakukan demi mendinginkan konflik. Karena pengalaman aparat kala menangani konflik di Mesuji, penyelesaian tidak berhasil tatkala dilakukan dengan penegakan hukum. Karena itu, Dedi menilai perlu menggunakan jurus lain.

"Memang ada banyak korban, ada 13 korban yang meninggal dunia dari kedua belah pihak. Setalah cooling down ya kemudian kita melakukan pendekatan-pendekatan persuasif yang secara komprehensif dengan mengomunikasikan pemerintah daerah, aparat, tokoh kedua pihak," ucap Dedi.

Dedi juga menyampaikan bahwa hari ini kapolda, pangdam, gubernur Lampung bertemu dan berkomunikasi dengan para tokoh masyarakat di Mesuji. Mereka sepakat bahwa situasi ini mesti didinginkan terlebih dahulu sebelum melakukan penegakan hukum.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Baru Tegakkan Hukum

Baru setelah itu, lanjut Dedi, polisi bisa melakukan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang diketahui melanggar.

"Kalau situasi sudah cooling down ada komunikasi yang intens, baru ada penegakan hukum akan dilakukan kepada para pihak yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum," jelas Dedi.

Penegakan hukum itu dilakukan demi memberi efek jera kepada pelaku. Selain efek jera, penegakan hukum juga perlu dilakukan demi menghindari konflik yang sama terulang ke depannya.

"Hal ini dalam rangka memitigasi juga agar peristiwa terkait masalah konflik agraria ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," tutup Dedi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.