Sukses

Pemprov DKI Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Plastik untuk Bungkus Daging

Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengimbau agar seluruh panitia Idul Adha di Ibu Kota tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai (PSP) ketika pembagian daging kurban.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengimbau agar seluruh panitia Idul Adha di Ibu Kota tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai (PSP). Apalagi penggunaan kantong plastik hitam ketika pembagian daging kurban.

"Agar panitia kurban menggunakan wadah yang ramah lingkungan, seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan atau bahan ramah lingkungan lainnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih di Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Dia menjelaskan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun agar terurai. Kantong plastik hitam juga hasil proses daur ulang plastik bekas pakai.

Selain itu, proses daur ulangnya pun juga ditambahkan berbagai bahan kimia. Sehingga, hal itu dapat menambah dampak bahaya dari penggunaannya.

"Riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, limbah logam berat, kotoran hewan atau manusia," ucapnya.

Karena hal itu, Andono mengharapkan agar momentun Idul Adha dapat menjadi bagian Pemprov DKI Jakarta untuk kampanye pengurangan penggunaan kantong PSP.

"Idul Adha masih beberapa pekan ke depan, masih ada waktu yang cukup bagi panitia untuk mempersiapkannya dengan baik. Agar lebih thayib (baik) ibadah kurbannya," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tolak Kantong Plastik Sekali Pakai

Sebelumnya, Gerakan Pandu Laut Nusantara menggelar aksi tolak plastik sekali pakai bersama dengan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Walhi Jakarta, Green Peace, Indo Relawan, dan Divers Clean Action. Aksi ini dilakukan dengan mengarak sebuah karya instalasi berbentuk monster ikan Anglerfish setinggi 4 meter yang terbuat dari sampah plastik.

Terkait aksi ini, Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengesahkan Pergub tentang plastik.

"Kita mendesak Gubernur Anies segera mengeluarkan Pergub, kan sudah sering informasi tentang larangan plastik ini. Udah jadi, tinggal ditandatangani katanya. Tapi sampai sekarang belum ditandatangani sama dia," tutur Tubagus usai mengarak instalasi di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

"Apakah dia takut karena industri plastik melawan, contohnya yang di Bogor. Dari 7.000-8.000 ton sampah sekitar 20 persennya itu sampah plastik," imbuh dia.

Senada dengan itu, Founder Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Tiza Mafira menyatakan, pemerintah harus mulai melarang penggunaan plastik sekali pakai. Apalagi, keputusan Mahkamah Agung (MA) akan larangan ini sudah dikeluarkan.

Menurutnya, instalasi monster plastik ini dapat memuat 500 kg sampah di dalamnya. Bila dibandingkan dengan sampah yang dihasilkan Jakarta, setiap harinya Ibu Kota telah menghasilkan 2.250 monster plastik.

"Kepada korporasi, dipikir ulang deh yang namanya ancaman plastik sekali pakai ini. Masa plastik yang segitu kuatnya yang tahan sampai ratusan tahun dirancang sebagai produk yang hanya sekali konsumsi lalu dibuang. Ini tidak masuk akal," tegas Tiza.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.