Puluhan Bocah Jadi Korban Eksploitasi Napi Lewat Media Sosial

Puluhan Bocah Jadi Korban Eksploitasi Napi Lewat Media Sosial

Bermodalkan akun media sosial palsu, seorang narapidana di sebuah lapas di Surabaya, Jawa Timur, melakukan eksploitasi seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur secara daring atau online. Pelaku berhasil mengumpulkan 1.300 foto dan video anak di bawah umur tanpa busana.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (23/7/2019), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap TR di sebuah lapas di daerah Surabaya, Jawa Timur. Dari tangannya petugas menyita beberapa keping CD berisi foto dan video para korban, telepon seluler, fotokopi akun palsu, dan kartu SIM telepon seluler.

Modus tersangka dengan terlebih dahulu mencari akun media sosial milik ibu-ibu guru yang tidak dikunci. Kemudianmembuat akun baru dengan membajak nama dan foto milik ibu guru, lalu mengirim permintaan pertemanan kepada murid-murid perempuan yang menjadi pengikut akun media sosialnya.

Saat berkomunikasi, tersangka meminta nomor telepon genggam korban dengan kedok untuk memudahkan komunikasi.

Untuk menyakinkan korbannya, TR mengaku sebagai guru yang hendak memberikan nilai bagus. Namun, korban lebih dulu harus mengirimkan foto dan video bugil mereka kepada tersangka.

Korban bahkan dibimbing untuk berswafoto dan merekam setiap aksi bugilnya, laludikirim ke tersangka melalui WhatsApp. Setelah video diterima, foto dan video para korban dikumpulkan lalu digandakan dalam bentuk VCD. Namun, kasus itu terungkap berkat laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Tersangka adalah terpidana 7,5 tahun penjara dan baru menjalani dua tahun hukuman dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Hingga kini petugas masih menyelidiki apakah tersangka menjual foto dan video yang dia kumpulkan. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Galuh Garmabrata pada 23 July 2019, 09:44 WIB

Video Terkait

Spotlights