Sukses

Soal PK Kebakaran Hutan, Moeldoko: Jangan Kira Pemerintah Lemah

Moeldoko menuturkan, Pemerintah luar biasa melakukan upaya mengatasi kebakaran hutan.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan masih menunggu surat kuasa khusus untuk mendampingi pemerintah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah. MA sebelumnya menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintahan Jokowi.

Terkait hal ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, semua ini sudah berdasarkan koreksinya bersama Menteri Kehutanan. Menurut dia, sejauh ini Pemerintah sudah melakukan langkah yang baik guna menanggulangi kebakaran hutan.

"Saya sudah koreksi dengan Menhut. Bahwa selama ini pemerintah telah melakukan langkah-langkah yang optimum dalam rangka melihat berbagai hal yang masih muncul, di antaranya kebakaran," kata Moeldoko di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Dia mengungkapkan alasan pemerintah mengajukan PK. Ini lantaran agar Indonesia tidak dilihat lemah.

"Berkaitan dengan obligation, berkaitan dengan responsibility, jangan sampai nanti dilihat oleh negara luar, negara Indonesia masih lemah dalam menangani ini," jelas Moeldoko.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya Atasi Kebakaran Hutan

Dia menuturkan, Pemerintah luar biasa melakukan upaya mengatasi kebakaran hutan. Karenanya jangan dipandang sebelah mata.

"Kita telah melakukan upaya keras yang luar biasa. Dan semuanya telah terbukti, bahwasanya ada kemunculan-kemunculan baru di bidang kebakaran hutan dan lingkungan yang lain, maka itu selalu dinamis. Enggak ada sesuatu yang stagnan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.