Sukses

104 Pendaftar Capim KPK Dinyatakan Lulus Tes Uji Kompetensi

Dari 187 orang yang mengikuti uji kompetensi, 104 pendaftar capim KPK dinyatakan lolos.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan hasil uji kompetensi, Senin (22/7/2019). Dari 187 orang yang mengikuti uji kompetensi, 104 pendaftar dinyatakan lolos.

"Yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin (22/7/2019).

Yenti menjelaskan 104 capim KPK yang lulus terdiri dari 9 anggota Polri, 3 orang pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, serta 2 pensiunan jaksa.

Sementara itu, ada pula dari unsur KPK sebanyak 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, hingga auditor 4 orang.

"Kemudian dari Komisi Kejaksaan dan Kompolnas ada 3 orang, PNS 10 orang, dan lain-lainnya 13 orang. Peserta laki-laki yang lolos 98 orang dan perempuan 6 orang," kata Yenti.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahap Tes Psikologi

Yenti mengatakan, 104 kandidat yang lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi. Tes akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara Cilandak Jakarta Selatan, Minggu 28 Juli 2019.

Yenti meminta para pendaftar yang lolos agar membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Dia menegaskan, para peserta yang tak mengikuti tes psikologi akan dinyatakan gugur.

"Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," ujar Yenti.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.