Sukses


Ludruk, Sosialisasi Empat Pilar MPR yang Mudah Meresap ke Masyarakat

Sosialisasi Empat Pilar MPR digelar di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta Seni budaya tradisional ludruk dalam perjalanan sejarah, memang tak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat Madura serta Jawa Timur pada umumnya. Sekretariat Jenderal MPR RI punmemilih kesenian ludruk sebagai salah satu metode sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Minggu malam (21/7). Acara itu disambut gembira warga masyarakat di lapangan Desa Pinggirpapas serta dipenuhi penonton dari berbagai pelosok desa.

Menurut Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah dalam sambutannya sebagai panitia pelaksana menjelaskan alasan MPR memilih ludruk dalam mensosialisasikan Empat Pilar.  Ludruk katanya, mengandung filosofi yang berisi tuntunan dan dapat dijadikan panutan, selain sebagai tontonan.

"Mudah-mudahan cerita ludruk yang disampaikan dalang, M. Didik, melalui lakon Sri Kembang dan Arya Rajawirya, memberi manfaat untuk masyarakat, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," jelas Siti.

Warga masyarakat Desa Pinggirpapas itu mengaku jarang menyaksikan pagelaran kesenian tradisional ini. Itulah sebabnya sambutan masyarakat terhadap kesenian ludruk ini begitu besar. Siti bahkan mengaku bangga melihat antusiasme masyarakat, dalam acara ini.

"Saya kagum karena malam ini penonton cukup ramai. Ini pertanda bahwa masyarakat di sini sangat menyukai Seni Budaya Ludruk," ujar Siti.

Lebih lanjut, Siti Fauziah menjelaskan dalam memasyarakatkan Empat Pilar, MPR menggunakan berbagai metode, dengan sasaran dari banyak elemen masyarakat. Maka dari itu digelarlah Lomba Mewarnai, Menggambar untuk murid TK. Ada juga Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar untuk siswa SLTA. Sementara untuk mahasiswa ada Debat Konstitusi, Kemah Empat Pilar.

Lalu untuk guru dan pejabat-pajabat daerah melalui FGD atau seminar. Untuk langsung ke masyarakat melalui kesenian yang tujuannya antara lain melestarikan seni budaya tradisional yaitu kesenian dari masyarakat untuk masyarakat.

Sementara Sekretaris Desa Pinggirpapas Surawi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat Jenderal MPR, atas penyelenggaraan seni budaya ludruk di daerah penghasil garam ini. 

"Sosialisasi dan pertunjukan seni budaya ini tidak hanya sebagai tontonan tapi mari kita ambil hikmah yang terkandung dari Empat Pilar MPR RI dan makna yang tercantum dalam Pancasila untuk menjaga persatuan," ujar Surawi.

Pagelaran Seni Budaya Ludruk ini dibuka oleh anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ahmad Mustar. Dihadiri pula oleh tokoh terkemuka di Kabupaten Sumenep. Dalam acara itu juga hadir Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Biro Humas MPR RI, Muhamad Jaya serta aparatur kecamatan dan desa.

Dalam sambutannya Ahmad Mustar menyampaikan bahwa ada empat hal pokok di negara ini yang harus disosialisasikan pada masyarakat yaitu Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Lebih lanjut Ahmad Mustar mengatakan bahwa di negeri ini apapun bentuk kehidupan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. "Kalau bertentangan dengan Pancasila, itu berarti tidak sesuai dengan hukum di Indonesia, dan UUD NRI Tahun 1945 adalah hukum tertinggi di negeri ini."

Selanjutnya, NKRI. Indonesia yang memiliki wilayah terbentang luas dan menjadi satu kesatuan sebagai negara yang berdaulat, sudah selayaknya bersama-sama jaga persatuan dan kesatuan. "Dan Bhinneka Tunggal Ika adalah wujud dari keberagaman kita," ujar Ahmad Mustar.

Usai menyampaikan materi sosialisasi, Pagelaran Seni Budaya Tradisional Ludruk dengan lakon yang mengisahkan tentang Sri Kembang dan Arya Rajawirya pun dimulai dengan ditandai pemukulan Gong oleh Ahmad Mustar yang didampingi Siti Fauziah, Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Biro Humas MPR RI Muhamad Jaya, serta aparatur kecamatan dan desa.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.