Sukses

Hari Ini Pansel Capim KPK Umumkan Hasil Uji Kompetensi

Peserta seleksi Capim KPK yang dinyatakan lolos akan berlanjut ke fase psikotes.

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh peserta Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) telah menyelesaikan uji kompetensi. Dari 192 calon pimpinan, empat di antaranya dinyatakan gagal karena absen.

Ketua Panitia seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, hasil uji kompetensi akan diumumkan hari ini, Senin (22/7/2019).

"Uji kompetensi bakal diumumkan Senin mendatang," kata Yenti usai menyelenggarakan uji kompetensi di Pusdiklat Kemensesneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 18 Juli 2019.

Yenti menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos akan berlanjut ke fase psikotes.

"Insyaallah (psikotes) digelar pada tanggal 28 Juli 2019. Nanti di sana kita menuju ke profile assessment, tes-tes yang lain," ujar dia.

Kemudian, pihaknya akan melakukan uji publik yang bekerja sama dengan media. Terakhir, Pansel Capim KPK akan melakukan sesi wawacancara.

"Insyaallah di akhir Agustus kita selesai tinggal kita serahkan presiden kalau di rundown gitu. 2 September 2019 serahkan ke presiden," tutup dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wakapolda Jabar Mengundurkan Diri

Peserta Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019). Dari 192 yang ikut seleksi, empat diantaranya dinyatakan gugur.

Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Garnasih menjelaskan, peserta yang mengikuti seleksi pada hari ini berjumlah 188 orang, sementara yang tidak hadir ada empat orang.

"Dua orang tanpa keterangan, satu terlambat. Sedangkan satu orang mengundurkan diri. Dia Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus," kata Yenti di Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Yenti mengatakan, peserta yang terlambat datang saat seleksi capim KPK hari ini tidak diperkenankan mengikuti ujian. Menurut Yeni, hal ini sudah berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Jadi toleransinya cuma 30 menit," ucap dia.

Yenti menerangkan, hasil tes akan diumumkan pada Senin 22 Juli 2019 mendatang. Peserta yang lolos, nantinya akan mengikuti psikotest pada 28 Juni 2019.

"Nanti di sana kita menju ke profil assesment tes-tes yang lain kemudian kita uji publik kerjasama media, baru kita wawancara," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.