Sukses

Cegah Polusi Udara, Pemprov DKI Akan Bagikan Lidah Mertua Gratis

Pembagian Lidah mertua dilakukan lantaran Dinas KPKP menyakini tanaman jenis itu bisa efektif menekan polusi udara di Jakarta yang kian parah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI sedang melelang pengadaan tanaman jenis lidah mertua (Sansevieria trifasciata) untuk ditanam di gedung perkantoran dan dibagikan kepada warga DKI.

Penyebaran tanaman itu dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Sedang proses pengadaan, mudah-mudahan Agustus (bisa dibagikan),” kata Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Pertanian (KPKPK) Suharini Eliawati saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (21/7/2019).

Pembagian Lidah mertua dilakukan lantaran Dinas KPKP menyakini tanaman jenis itu bisa efektif menekan polusi udara di Jakarta yang kian parah.

“Lidah mertua bisa menekan angka polutan. Penelitiannya sedang kami hitung, angkanya seberapa besar bisa mengurangi (polusi),” ucapnya

Untuk pembagian kepada warga, rencanana Agustus akan mulai dilakukan bersamaan dengan peluncuran Balkot Farm.

“Tanaman (lidah mertua) gratis bagi ber-KTP DKI,” ucapnya

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sistem Tanam Hidroponik

Selain lidah mertua, Dinas KPKP DKI Jakarta juga merencanakan sistem tanam hidroponik di beberapa kantor pemerintahan.

"Selain tanaman lidah mertua, yang sedang proses pengadaan diantaranya adalah bibit nangka mini, alpukat, belimbing, sukun, kelengkeng, tanaman-tanaman TOGA, pucuk merah, lidah buaya, jeruk limau, jeruk nipis, kenikir dan melati,” tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.