Sukses

Usut Penyerangan Novel, Kompolnas Minta Polri Selisik Kasus Buku Merah

TGPF menduga, penyerangan terhadap Novel Baswedan berkaitan dengan penanganan enam kasus besar di KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H Poeloengan berpendapat, Polri harus menyelidiki kasus perobekan 'buku merah' dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebelumnya meminta tim teknis dari kepolisian untuk menelusuri enam kasus korupsi kelas kakap yang pernah ditangani Novel di KPK. Diduga salah satu kasus itu berkaitan dengan penyerangan terhadap Novel.

Menanggapi temuan TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu, Novel Baswedan kemudian meminta kasus buku merah agar diselidiki juga.

Buku Merah merujuk pada barang bukti terkait perkara pemilik CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman yang telah dihukum lantaran menyuap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Buku catatan dengan sampul berwarna merah itu diduga dirusak oleh dua eks penyidik KPK dari Polri. Buku tersebut diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.

"Saran saya, Kapolri memerintahkan agar tim teknis berfokus kepada keterkaitan enam perkara high profile yang ditemukan oleh TGPF, dan tidak hanya itu, karena kemudian saudara Novel menambahkan satu kasus high profile lagi yaitu mengenai kasus 'buku merah'," ujar Andrea seperti dilansir Antara, Jakarta, Sabtu 21 Juli 2019.

"Maka sebaiknya tim teknis melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tujuh kasus, bukan hanya enam kasus," ucapnya menambahkan.

Selain itu, tim teknis Polri diharapkan mampu memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mengungkap kasus Novel. Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang memberi tenggat waktu tiga bulan kepada tim tadieknis untuk bekerja.

"Perintah presiden sudah jelas, diberi waktu dengan target tiga bulan ini untuk mengetahui perkembangannya. Ya Kapolri harus bisa memenuhi hal tersebut, apa perkembangan yang signifikan dalam penanganan perkara NB (Novel Baswedan)," katanya.

Selain itu Andrea meminta agar Polri transparan untuk memberikan informasi perkembangan kerja tim teknis kasus penyerangan Novel Baswedan kepada publik.

"Saya sangat berharap untuk media dan masyarakat agar turut mengawasi, selain transparansi dari Polri itu sendiri, guna mencegah hoaks dan mispersepsi atas kinerjanya," ucap Andrea.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polri Optimistis Ungkap Kasus Novel

Polri optimistis dapat memenuhi keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengungkap kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan. Terlebih, Polri telah memiliki bekal hasil investigasi tim pencari fakta kasus Novel.

"Kita tetap optimistis. Sejak awal kejadian 11 April itu kita melakukan penyelidikan sehingga ada masukan dari pemerintah dan Komnas, kita membuat TPF. TPF sudah melakukan hal terbaik sesuai kapasitasnya," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Menurut dia, tim teknis pemburu tiga terduga pelaku penyerang Novel Baswedan yang memiliki masa kerja selama enam bulan itu akan bekerja sesuai evaluasi dan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF).

"Sebagai arahan Pak Presiden mudah-mudahan tim teknis bekerja secara maksimal," jelas dia.

Sejauh ini, lanjut Asep, kasus Novel Baswedan menjadi salah satu perkara yang cukup sulit diungkap. Penyidik mesti terus menggali dan mendalami berbagai barang bukti, keterangan saksi, hingga mencari data baru yang notabene sukar didapat.

"Pak Presiden juga sudah mengungkapkan bahwa beliau mendapatkan informasi kasus ini cukup rumit. Ada beberapa kendala, kesulitan kita terkait saksi di TKP dan sekitarnya. CCTV sampai ke AFP belum juga maksimal, bukti elektronik, karena terkendala kualitas CCTV," Asep menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.