Sukses

Polisi Tetapkan Nunung Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Penyidik memiliki waktu tiga hari sejak pemeriksaan pertama untuk menentukan status Nunung. Namun, ternyata, penyidik tak butuh waktu lama.

Liputan6.com, Jakarta - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba yang menjeratnya.

"Sudah," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Sebelumnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang terjerat kasus narkoba. Penyidik memiliki waktu tiga hari sejak pemeriksaan pertama untuk menentukan status Nunung.

Namun, ternyata, penyidik tak butuh waktu lama.

Penyidik pun membatasi jam besuk keduanya meski yang datang adalah keluarga.

"Nanti ada waktunya jenguk," jelasnya.

Polisi menangkap artis komedian Nunung terkait penyalahgunaan narkoba di kediamannya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Dia diamankan di sana pada Jumat 20 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB siang.

"Hasil tes urine positif narkotika," Argo menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Intai 5 Bulan

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, mesti menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus narkoba. Untuk bisa menangkap keduanya, polisi telah menghabiskan waktu lima bulan untuk pengintaian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, awalnya memang pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di kawasan kediaman Nunung. Polisi pun mulai mengintai perilaku keduanya.

"Lima bulan (diintai)," tutur Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).

Menurut dia, penyidik kemudian menggerebek rumah Nunung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 Juli 2019 siang. Kaget dengan penggerebekan itu, Nunung langsung membuang narkotika jenis sabu yang baru saja dibelinya ke toilet.

"Kita masih cek, mencari yang pembelian yang baru, yang 2 gram. Masih belum kita temukan. Informasinya dibuang di kamar mandi," tutur Argo.

Selain Nunung dan suaminya, polisi juga meringkus si kurir sabu, Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.

"Penggeledahan di rumah Nunung kita mendapatkan 0,36 gram, itu adalah sisa dari pada penggunaan tiga hari lalu di sana itu. Nunung dan suaminya mengambil sabu dari Hery alias Tabu sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," jelas Argo.

Dalam keterangannya kepada penyidik, lanjut Argo, Nunung mengakui sudah lima bulan mengkonsumsi sabu. Hal itu lantaran untuk menjaga stamina tubuhnya tetap prima menghadapi padatnya aktivitas pekerjaannya sebagai artis dan komedian.

"Nunung dan suaminya mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.