Sukses

Sinergi Kejagung dan Polri Tangkap Djoko Tjandra Dapat Pujian

Dia berharap Kejagung dan Polri terus bersinergi sebagai lembaga penting yang berkaitan langsung dengan penyelesaiakan kasus-kasus hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Kebersamaan Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dan Polri di bawah Jenderal Idham Azis menuai apresiasi. Lebih-lebih dalam memburu buronan kasus hak pengalihan tagihan Bank Bali, Djoko Tjandra, yang akhirnya berhasil ditangkap.

"Saya rasa apa yang dikatakan Pak Burhanuddin memang benar. Kerja sama antara Polri dengan Kejagung memang perlu untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini," kata staf pengajar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Faisal Lukman Hakim, Sabtu (1/8/2020).

"Ini kan Djoko Tjandra udah kabur lama ya, kalau Polri yang kerja sendirian, pasti juga mungkin hasilnya tidak akan seperti ini. Sama halnya juga kalau Kejagung yang kerja sendirian tanpa bantuan Polri, maka mungkin ya Djoko Tjandra nggak ketangkap," sambung Faisal Lukman.

Dia pun yakin Djoko Tjandra ini tidak sendirian dalam pelariannya. Ada banyak bantuan yang ia terima sehingga berhasil menjadi buronan sampai 11 tahun.

"Bayangkan saja, mana mungkin buronan yang sudah bertahun-tahun masih bisa pergi kesana-kemari kalau ngga ada yang ngebantu? Nah yang jadi PR besar untuk Polri dan Kejagung adalah bagaimana agar menemukan semua 'pembantu' Djoko Tjandra ini," tegas Faisal Lukman.

Dia berharap Kejagung dan Polri terus bersinergi. Karena dua-duanya merupakan lembaga penting yang berkaitan langsung dengan penyelesaiakan kasus-kasus hukum.

"Kalau sinergi Polri dan Kejagung terus terjaga, semoga saja memberikan pemahaman baru ke masyarakat awam bahwa hukum di Indonesia masih bisa ditegakkan. Dan ini juga menjadi nilai tersendiri, nilai plus untuk Polri dan Kejagung," puji Faisal.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap di Malaysia

Djoko Tjandra, yang telah bersembunyi di berbagai negara dan menutupi kehadirannya di Indonesia dari aparat penegak hukum, akhirnya ditangkap, Kamis (30/7/2020) malam di Malaysia. Penangkapan ini terjadi setelah rentetan penegakan hukum terhadap kaki tangan Djoko Tjandra di Indonesia. Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama dengan penangkapan kliennya.

Selama ini Anita berkilah dalam berbagai kesempatan tidak terlibat mengatur kehadiran Djoko Tjandra di Indonesia selama beberapa bulan terakhir. Kendati demikian, ia terlibat dalam memandu Djoko Tjandra membuat KTP Elektronik dan pendaftaran PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Proses penangkapan Djoko Tjandra bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia. Persiapan penangkapan sejak satu pekan hingga dua pekan lalu telah dibicarakan dengan Kapolri Jendral Idham Azis, sehingga membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.