Sukses

Wiranto Kembali Wacanakan Negosiasi Ulang Proyek Pesawat Tempur KFX/IFX

Wiranto mengutarakan, tak menghentikan program ini, lantaran tak ingin menganggu persahabatan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto kembali mewacanakan melakukan negoisasi ulang tentang proyek pesawat tempur KFX/IFX, yang sudah mangkrak sejak tahun lalu.

Hal ini disampaikan Wiranto dalam rapat koordinasi yang dipimpin hari ini, terkait proyek KFX/IFX tersebut.

"Hari ini kita akan membahas perkembangan dari program KFX. Dan kalau saya boleh menyampaikan, inti dari program ini adalah bagaimana kita di satu sisi, kita ingin mengurangi sharing KFX. Mengurangi share Indonesia dalam program pembantuan pesawat tempur KFX," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Dia mengutarakan, tak menghentikan program ini, lantaran tak ingin menganggu persahabatan antara Indonesia dan Korea Selatan.

"Kita juga tidak kehilangan kesempatan untuk alat teknologi. Apalagi sekarang ini, Pak Presiden orientasi 5 tahun ke depan membangun SDM yang berkualitas," jelas Wiranto.

Wiranto menuturkan, sebenarnya pihak Korsel telah memahami apa yang menjadi kepentingan Indonesia. Dan mereka menghormatinya.

"Korsel memahami kepentingan Indonesia, menghormati usaha itu. Tapi dia juga punya batas tertentu dan juga proses di dalam negeri mereka. Waktu yang tersisa ini mari kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kita bisa menghasilkan program KFX," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Tertunda

Diketahui, Terakhir proyek KFX/IFX sempat tertunda lantaran, teknologi yang berasal dari Amerika Serikat yang digunakan Korsel untuk mengembangkan pesawat itu, belum memperoleh lisensinya, pada 2018 lalu.

Adapun komponen yang dipegang lisensinya oleh AS untuk pesawat tempur siluman itu antara lain, electronically scanned array (AESA) radar, infrared search and track (IRST), electronic optics targeting pod (EOTGP), dan Radio Frequency jammer.

Tak bisa dipungkiri, dalam proyek KFX/IFX, peran AS juga secara tidak langsung ada disana. Terlebih hubungan ini bisa dibilang memanas, usai Indonesia memastikan membeli Sukhoi.

Hal ini lantaran Presiden Donald John Trump meneken undang-undang pada bulan Agustus 2018 lalu. Dimana setiap negara yang terlibat perdagangan dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia akan menghadapi sanksi Amerika Serikat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini