Tersangka Kasus MOS Siswa SMA Taruna di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka Kasus MOS Siswa SMA Taruna di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara

Hingga saat ini, Wiko Jerianda salah satu siswa SMA Taruna Indonesia di Palembang masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Charitas Palembang, Sumatera Selatan. Dia tidak sadarkan diri sejak diduga menjadi korban kekerasan masa orientasi siswa.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (18/7/2019), untuk membantu pengobatan Wiko, pihak rumah sakit sudah membentuk tim yang terdiri dari berbagai dokter spesialis.

Bahkan, dokter juga sudah melakukan operasi untuk menangani penyakit siswa berusia 16 tahun itu.

Kekerasan terhadap siswa di SMA Taruna Ondonesia Palembang sebelumnya menewaskan Delwyn Berlin Juliandro. Delwyn tewas diduga karena dianiaya Obby Frisman, pembina orientasi mental calon Taruna Indonesia.

Sejak Minggu malam, Obby sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia mengaku hanya memukul pipi Delwyn karena yang bersangkutan malas-malasan saat mengikuti masa orientasi sekolah.

"Bahwa betul tersangka ini melakukan kekerasan kepada korban, karena korban sendiri disuruh mengikuti pelatihan karena lelah tidak mengikuti dan menimbulkan cekcok," kata Kapolda Sulsel Irjen Firli Bahuri.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah bambu yang dipergunakan untuk memukul korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 18 July 2019, 08:12 WIB

Video Terkait

Spotlights