Sukses

ICW: Butuh Reformasi Serius dari Menhkumham Benahi Lembaga Pemasyarakatan

Menurut ICW, kasus Novanto menjadi catatan serius bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) merokemendasikan kepada pemerintah untuk mereformasi pengelolaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) secara menyeluruh.

Hal ini berkaca dari kejadian di dalam lapas seperti bebas berkeliarannya tahanan, pejabat menerima suap, pungutan liar, narkoba dan penganiayaan terhadap tahanan sudah menjadi hal yang lumrah.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz menganggap rangkaian kejadian itu disebabkan minimnya integritas di lembaga pemasyarakatan. Kasus yang terbaru ialah terkait seringnya Setya Novanto terlihat berkeliaran di luar lapas.

"Menurut saya butuh reformasi yang serius dari Menkumham untuk membenahi lembaga pemasyarakatan," kata Donal di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/2019).

Menurut Donal, kasus Novanto menjadi catatan serius bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab di lapas napi koruptor saja masih ditemukan celah untuk bermain.

Selain kasus Novanto, Donal juga menyinggung beberapa penyimpangan lain di lapas. Contohnya seperti pungutan liar yang dilakukan oknum sipir terhadap tahanan. Bahkan, ada pula kasus penyiksaan di tahanan.

"Temuan Ombudsman kan sudah cukup banyak di lembaga pemasyarakatan kita," terang Donal.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelesir Setya Novanto

Kasus Setnov mengemuka beberapa bulan terakhir. Terpidana korupsi KTP-el itu terpergok pelesir ke toko bangunan. Awalnya, Novanto dipindahkan dan diisolasi di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Belakangan, Novanto dikembalikan lagi ke lapas Sukamiskin secara diam-diam. Alasan pengembalian itu lantaran Novanto berjanji memperbaiki perilakunya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.