Sukses

Di Forum PBB, Menkominfo Tegaskan RI Dukung Perlindungan Pers

Indonesia menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, termasuk memberikan ruang terhadap insan pers

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, termasuk memberikan ruang terhadap insan pers. Indonesia juga turut aktif dalam kampanye global untuk kebebasan media.

Sebagaimana yang diketahui, kebebasan pers atau freedom of the press merupakan hak konstitusional dan perlindungan hukum yang diberikan negara kepada insan pers.

Di Indonesia, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Mengingat peran penting Indonesia dalam kemerdekaan pers, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mewakili pemerintah Republik Indonesia menghadiri acara Global Conference on Media Freedom di Printworks, Surrey Quay Road, London pada tanggal 9-12 Juli 2019.

Melalui konferensi tersebut, Inggris yang bekerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), meluncurkan Global Media Defence Fund (Dana Pertahanan Media Global) yang mana dihadiri oleh beberapa negara termasuk Indonesia.

"Agenda ini penting, terutama untuk mengetahui seputar dinamika insan pers dalam tataran global," kata Menteri Rudiantara di London.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemberdayaan Pekerja Media

Rudiantara menjelaskan, pihaknya mendukung penuh kebebasan media serta para pekerja pers. Menurutnya, pemerintah manapun mesti memiliki komitmen memperjuangkan para jurnalis melalui dukungan terhadap akses layanan hukum serta berbagai pelatihan.

"Indonesia upaya dunia internasional membangun jaringan dukungan untuk teman-teman jurnalis, mendukung jurnalisme warga atau citizen journalism. Termasuk dalam mengatur konflik dan pascakonflik," jelas Menteri Rudiantara.

Dia memaparkan bahwa dalam konferensi tersebut, disepakati dukungan terhadap sejumlah program-program pemberdayaan pekerja media.

Misalnya, mengembangkan kemampuan jurnalisme investigatif, mendukung organisasi-organisasi multilateral guna berbagi dan mengimplementasikan mekanisme praktik terbaik, untuk mendukung dan memperjuangkan para jurnalis.

"Semoga melalui Media Freedom Conference, eksistensi media semakin positif dan terus memberikan kontribusi nyata bagi dunia," pungkasnya. 

 

Reporter: Eko Prasetya

Sumber Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.